Note

Pemerintah Pastikan Gaji ASN Naik Berlaku Per 1 Januari 2024

· Views 42

Pasardana.id - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah memastikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI/Polri, hingga pensiunan naik terhitung 1 Januari 2024.

Hanya saja, aturan yang berupa Peraturan Pemerintah (PP) belum terbit.

Bendahara Negara saat di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa (2/1) kemarin menyebutkan, kalau pihaknya akan memberikan penjelasan lebih jauh saat PP tersebut rampung.

"ASN, TNI, Polri dan pensiunan disampaikan bapak Presiden, nanti kita sampaikan begitu RPP sudah selesai, artinya tidak dikurangi, mulainya 1 Januari," ucapnya.

Lebih lanjut Sri Mulyani mengatakan, PP tersebut akan terbit secepatnya.

Dia mengatakan, kalaupun PP terbit lebih dari tanggal 1 Januari, hak ASN tetap dibayarkan.

"Kalau lewat dari 1 Januari haknya tetap dibayarkan untuk 1 Januari, kan 12 bulan gitu ya," katanya.

 

 

 

 

Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.

FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com

If you like, reward to support.
avatar

Hot

No comment on record. Start new comment.