Note

Regulator Siapkan Peraturan Pelonggaran Transaksi Jual kosong

· Views 41

Pasardana.id- Regulator pasar modal tengah menyiapkan rancangan peraturan perubahan terkait transaksi jual kosong atau short sell guna meningkat likuditas perdagangan bursa.

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Irvan Susandy menjelaskan,  perubahan peraturan short sell terkait dengan model bisnisnya sehingga dapat lebih mudah digunakan pelakukan pasar.

“Kurang lebih kita minta (Red-Peraturan Short Sell)  lebih friendly lah dengan model bisnis,” terang Irvan kepada media, di Jakarta, Selasa(2/1/2024).

Lebih jauh Irvan menerangkan salah ketentuan yang akan dilonggarkan terkait ketentuan harga penjualan saham oleh pelaku short sell.

“Misalnya,  Uptic rule sekarang kan kalau mau demo short sell  itu harganya lebih tinggi dari harga last done atau terakhir. Ini yang mau kita hapus. Ini  contohnya yang mau kita sampaikan ke OJK,” ungkap dia.

Ia bilang  perubahan ketentuan itu tengah ditunggu pelaku pasar seperti  perusahaan sekuritas yang akan mengajukan diri sebagai sebagai  Anggota Bursa (AB) short sell.

“Ada beberapa AB yang diskusi dengan kita. Tapikan short sell harus siapkan dulu,” kata dia.

 

Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.

FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com

If you like, reward to support.
avatar

Hot

No comment on record. Start new comment.