Note

Suspensi Dicabut, Saham Chandra Asri Meroket

· Views 32
Suspensi Dicabut, Saham Chandra Asri Meroket
Ilustrasi saham - Foto: Getty Images/iStockphoto/Grafissimo
Jakarta

Harga saham PT Chandra Asri Petrochemical Tbk (TPIA) melesat setelah Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut suspensi perdagangan. Harga saham PTIA bahkan mencatatkan rekor tertinggi alias all time high.

Berdasarkan data RTI, harga saham TPIA melonjak signifikan pada perdagangan pagi hari. Harga saham naik 200 poin dari 5.875/saham pada penutupan hari sebelumnya ke level Rp6.075/saham. Kenaikan berkisar di angka 3,4% dan jika melihat data itu, kenaikan saham TPIA menjadi yang tertinggi sepanjang masa sejak melantai pada 2019.

Hingga pukul 11.30 WIB, penguatan saham TPIA pun terpantau bertahan dan terapresiasi 50 poin atau menguat 0,85% ke harga Rp5.925/saham. Kenaikan terjadi karena sebanyak 17,93 juta saham ditransaksikan dengan nilai mencapai Rp106,91 miliar. Adapun frekuensi transaksi yang terjadi sebanyak 4.951 kali.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan capaian tersebut, harga saham TPIA sukses menguat hingga angka tiga digit dari Rp 2.000/saham menjadi Rp 5.875/saham. Total kenaikan mencapai level 131% secara year to date sepanjang perdagangan tahun berjalan mulai dari Januari hingga hari ini Rabu (27/12/2023).

Sebagai informasi, pembukaan kembali saham TPIA diumumkan oleh BEI. Suspensi dibuka merujuk Pengumuman Peng-SPT-00072/BEI.WAS/12-2023 perihal Penghentian Sementara Perdagangan (Suspensi) Saham TPIA yang diumumkan 21 Desember lalu. Kala itu, BEI melakukan suspensi karena karena mengalami peningkatan harga saham secara kumulatif.

"Maka dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan Saham PT Chandra Asri Petrochemical Tbk (TPIA) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai perdagangan sesi I tanggal 27 Desember 2023," tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Yulianto Aji Sadono dan P.H Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan Mulyana.

BEI menyatakan pembukaan kembali perdagangan saham TPIA secara efektif berlaku di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai pada perdagangan sesi I hari ini, Rabu (27/12).

(kil/kil)

Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.

FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com

If you like, reward to support.
avatar

Hot

No comment on record. Start new comment.