Note

Bos Harita Group (NCKL) Terjerat Kasus Suap, Ini Tanggapan Manajemen

· Views 37
Bos Harita Group (NCKL) Terjerat Kasus Suap, Ini Tanggapan Manajemen
Bos Harita Group (NCKL) Terjerat Kasus Suap, Ini Tanggapan Manajemen (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Direktur PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) Stevi Thomas Congcresco sebagai tersangka atas kasus suap Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK)

Bos Harita Group itu diduga memberikan sejumlah uang kepada AGK melalui ajudannya Ramadhan Ibrahim (RI) terkait pengurusan perizinan jalan yang melewati perusahaannya di Pulau Obi, Halmahera Selatan, Maluku Utara.

Baca Juga:
Bos Harita Group (NCKL) Terjerat Kasus Suap, Ini Tanggapan Manajemen Masuk Indeks FTSE, Saham NCKL hingga RAAM Terbang

Penyerahan uang dilakukan secara tunai maupun rekening penampung dengan menggunakan nama rekening pihak lain ataupun swasta. Pernyataan ini diungkap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Rabu (20/12/2023).

Legal Manager & Corporate Secretary PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) Franssoka Y. Sumarwi membenarkan kabar penetapan Tersangka atas kasus tersebut.

Baca Juga:
Bos Harita Group (NCKL) Terjerat Kasus Suap, Ini Tanggapan Manajemen Harita (NCKL) Anggarkan Capex Rp1 Triliun di 2024

Pihaknya menerangkan bahwa perseroan memiliki pekerjaan jalan akses operasional pertambangan (hauling road) di dalam Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang digunakan untuk kepentingan internal, dan bukan merupakan jalan umum.

“Perseroan tidak memiliki informasi kejadian atau proyek atau dugaan dari informasi KPK, yang saat ini sedang diselidiki dan/atau disidik oleh KPK. Sehingga, perseroan belum dapat memberikan informasi terkait dengan proyek pembangunan jalan yang dimaksud KPK,” kata Franssoka di Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) Rabu (27/12/2023)

Baca Juga:
Bos Harita Group (NCKL) Terjerat Kasus Suap, Ini Tanggapan Manajemen Harita Nickel (NCKL) Bentuk Usaha Patungan, Rogoh Kocek Rp450 Juta

Adapun pihak Stevi Thomas telah menunjuk penasehat hukum untuk mewakili dan mendampingi proses hukumnya saat ini. Franssoka memastikan perseroan akan mematuhi proses hukum yang sedang berjalan, dan kooperatif dalam mendukung proses penyidikan yang sedang berlangsung.

“Perseroan akan mendukung dan mengupayakan yang terbaik agar permasalahan yang sedang dihadapi oleh Bapak Stevi Thomas dapat diselesaikan dengan baik dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku, termasuk menyediakan penasihat hukum jika dibutuhkan,” tandasnya.

Baca Juga:
Bos Harita Group (NCKL) Terjerat Kasus Suap, Ini Tanggapan Manajemen Kembangkan Bisnis, Trimegah Bangun (NCKL) Dirikan Perusahaan Patungan

(DES)

Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.

FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com

If you like, reward to support.
avatar

Hot

No comment on record. Start new comment.