Note

Kilas Capaian BEI di 2023, Rekor Pencatatan Saham hingga Peluncuran Bursa Karbon

· Views 34
Kilas Capaian BEI di 2023, Rekor Pencatatan Saham hingga Peluncuran Bursa Karbon
Kilas Capaian BEI di 2023, Rekor Pencatatan Saham hingga Peluncuran Bursa Karbon. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menetapkan sejumlah aturan dan capaian penting untuk mendukung perdagangan pasar modal di Indonesia optimal sepanjang 2023.

IDX Channel merangkum sejumlah aturan dan milestone tersebut sebagai berikut:

Baca Juga:
Kilas Capaian BEI di 2023, Rekor Pencatatan Saham hingga Peluncuran Bursa Karbon Kilas Makro 2023: Manuver BI Lewat Suku Bunga dan Sejumlah Kebijakan Pemerintah

Rekor Pencatatan Saham

BEI menorehkan rekor pencatatan perdana saham (IPO) tahunan hingga 7 Desember 2023, yakni sebanyak 79 emiten. Rekor sebelumnya terjadi pencatatan saham sebanyak 66 emiten di BEI pada 1990.

Baca Juga:
Kilas Capaian BEI di 2023, Rekor Pencatatan Saham hingga Peluncuran Bursa Karbon Kilas Ekonomi-Politik Dunia 2023: Sikap The Fed, Krisis Perbankan AS, hingga Perang Israel-Palestina

Pencapaian lainnya, per 7 Desember 2023, sebanyak lebih dari 900 perusahaan, tepatnya 903 emiten, sudah tercatat di BEI dengan jumlah investor pasar modal mencapai 12 juta. Per 22 Desember 2023, kapitalisasi pasar Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sudah mampu mencapai Rp11.680,5 triliun.

Normalisasi Jam Perdagangan

Baca Juga:
Kilas Capaian BEI di 2023, Rekor Pencatatan Saham hingga Peluncuran Bursa Karbon Kilas Drama Pemecatan Sam Altman OpenAI: Runutan dan Fakta Menarik di Baliknya

BEI resmi melakukan normalisasi jam perdagangan yang akan efektif di awal tahun ini, tepatnya pada 3 April 2023. Normalisasi jam perdagangan bursa ini dilakukan menindaklanjuti Surat Otoritas Jasa Keuangan Nomor S-52/PM.01/2023 tanggal 29 Maret 2023 perihal Persetujuan atas konsep Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Perihal Peraturan Nomor II-A perihal Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas dan konsep Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Perihal Peraturan Nomor II-E perihal Perdagangan Kontrak Berjangka.

Normalisasi jam perdagangan ini adalah perubahan atas kebijakan jam perdagangan yang menyesuaikan pandemi Covid-19. Dengan normalisasi tersebut, maka jam perdagangan pasar reguler pada Senin-Kamis sesi I akan dimulai pukul 09.00-12.00 WIB. Sebelumnya, aturan pandemi menyatakan jam perdagangan bursa dimulai pukul 09.00-11.30 WIB.

Pemberlakukan ARB Simetris

BEI telah memberlakukan batasan persentase Auto Rejectioan Simetris tahap II sejak tanggal 4 September 2023.

Sebelumnya, pada awal pandemi 2020, untuk meredakan kepanikan pelaku pasar seiring anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), BEI mengubah ketentuan batas ARB menjadi 7 persen untuk seluruh fraksi harga pada 13 Maret 2020.

Praktis, semenjak itu, ada ketidaksimetrisan (asimetris) antara batas Auto Rejection Atas (ARA) yang merentang dari 20 persen hingga 35 persen sesuai fraksi harga dengan ARB yang hanya 7 persen.

Sebagai informasi, ARA dan Auto Rejection Bawah (ARB) adalah batas maksimal kenaikan atau penurunan yang ditolak oleh sistem perdagangan BEI.

Sebelum kembali ke aturan ARB simetris, BEI sempat memberlakukan batasan ARB tahap I menjadi 15 persen dari sebelumnya 7 persen. Hal ini berlaku untuk setiap rentang harga saham pada 5 Juni 2023 hingga sebelum aturan ARB tahap II berlaku.

Implementasi Papan Pemantauan Khusus

BEI juga melakukan implementasi Papan Pemantauan Khusus yang diberlakukan pada 12 Juni 2023. Melansir laman BEI, papan Pemantauan Khusus adalah papan pencatatan yang merupakan pengembangan lanjutan dari Daftar Efek Bersifat Ekuitas Dalam Pemantauan Khusus yang telah diimplementasikan sejak 19 Juli 2021 dengan mengacu pada Peraturan No. II-S tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas Dalam Pemantauan Khusus.

Sejalan dengan implementasi Papan Pemantauan Khusus, BEI juga melakukan pemberlakuan Peraturan Nomor I-X tentang Penempatan Pencatatan Efek Bersifat Ekuitas pada Papan Pemantauan Khusus pada 9 Juni 2023 dan Peraturan Nomor II-X tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas pada Papan Pemantauan Khusus pada 12 Juni 2023.

Papan Pemantauan Khusus merupakan papan pencatatan di BEI untuk saham-saham yang memenuhi kriteria sebagaimana diatur pada Peraturan No. I-X.

Implementasi Papan Pemantauan Khusus dibagi menjadi 2 (dua) tahap. Tahap I merupakan Papan Pemantauan Khusus – Hybrid, yang diberlakukan pada hari ini, dimana saham yang ditempatkan di Papan Pemantauan Khusus dapat diperdagangkan secara call auction dan continuous auction sesuai dengan kriteria yang ditetapkan.

Sedangkan Tahap II merupakan Papan Pemantauan Khusus – Full Call Auction dengan semua saham yang ditempatkan di Papan Pemantauan Khusus akan diperdagangkan secara periodic call auction.

Papan Pemantauan Khusus – Full Call Auction rencananya akan diberlakukan pada Desember 2023. Adapun tujuan dari implementasi bertahap ini adalah untuk memperkenalkan kepada seluruh investor dan stakeholder pasar modal Indonesia mekanisme perdagangan periodic call auction di Papan Pemantauan Khusus.

Peluncuran Indeks Papan Akselerasi

BEI melakukan peluncuran Indeks Papan Akselerasi pada pada 31 Mei 2023. Indeks Papan Akselerasi bertujuan untuk mengukur kinerja harga seluruh saham tercatat di Papan Akselerasi BEI.

Indeks ini diluncurkan dalam upaya mendukung perkembangan emiten dengan Aset Skala Kecil dan emiten dengan Aset Skala Menengah, yang ditandai dengan semakin bertambahnya jumlah emiten di Papan Akselerasi. Indeks Papan Akselerasi ini melengkapi 2 indeks papan yang telah diluncurkan sebelumnya yaitu Indeks Papan Utama dan Indeks Papan Pengembangan.

Setiap saham yang tercatat di Papan Akselerasi BEI akan menjadi konstituen Indeks Papan Akselerasi. Penghitungan Indeks Papan Akselerasi menggunakan metode Capped Adjusted Free Float Market Capitalization Weighted yang disesuaikan berdasarkan rasio free float dan dengan menerapkan pembatasan bobot saham (cap) paling tinggi sebesar 15 persen yang disesuaikan pada saat evaluasi.

Saat ini terdapat lebih dari 30 saham yang tergabung dalam indeks Papan Akselerasi dan daftarnya dapat dilihat di https://www.idx.co.id/id/data-...

Digitalisasi Melalui IDX Mobile

Pada Kamis, 13 Juli 2023, BEI meluncurkan mobile application bernama IDX Mobile pada hari ulang tahun ke ke-31. Aplikasi ini merupakan sumber informasi pasar modal Indonesia yang real-time, akurat, serta dapat diandalkan.

IDX Mobile bertujuan untuk memenuhi kebutuhan publik sekaligus memberikan kemudahan bagi investor dalam mengakses dan memanfaatkan informasi serta data pasar modal.

Halaman : 1 2

Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.

FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com

If you like, reward to support.
avatar

Hot

No comment on record. Start new comment.