Tungku Smelter di Morowali Meledak, Siapa Pemiliknya?
Tungku smelter PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) di Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng) meledak. Insiden ini menyebabkan 13 orang tewas dan 46 lainnya luka-luka.
Lalu, siapa pemilik PT ITSS?
Mengutip data Minerba One Data Indonesia (MODI) Kementerian ESDM, Minggu (24/12/2023), ada 5 pemegang saham PT Indonesia Tsingsha Stainless Steel. Mereka adalah Ruipu Technology Group Company Limited dari China dengan kepemilikan 20%, Tsingtuo Group Co Ltd dari China dengan kepemilikan 10%, PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) dari Indonesia dengan kepemilikan 10%.
Berikutnya, Tsingshan Holding Group Company Limited dari China merupakan pemegang saham mayoritas dengan porsi 50% dan Hanwa Company Limited dari China dengan kepemilikan sebesar 10%.
Dalam data tersebut tercatat ada 5 direksi dan 4 komisaris. Wu Huadi merupakan presiden perusahaan. Kemudian ada Hamid Mina, Zhang Fan, Lin Jiqun, dan Zhao Fanfan sebagai direktur.
Xiang Binghe tercatat sebagai presiden komisaris perusahaan. Berikutnya ada Xiaoxia Yang, Wang Renhui dan Zhang Qiguang sebagai komisaris.
Dikutip dari Bloomberg, Tsingshan Holding Group Company Limited yang merupakan pemegang saham mayoritas, merupakan perusahaan yang memproduksi dan mendistribusikan produk baja tahan karat atau stainless steel. Perusahaan ini memproduksi baja tuang tahan karat, batangan baja, kawat baja, pelat baja, dan produk lainnya. Tsingshan Holding Group mengekspor produknya ke Asia Tenggara, Eropa, Amerika, dan negara serta wilayah lain.
Sementara, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agus Cahyono Adi menyampaikan, pihaknya prihatin atas insiden tersebut. Pihaknya juga menyampaikan, perusahaan merupakan pemegang izin usaha industri (IUI) yang aturan keselamatan dan pengawasannya di bawah Kementerian Perindustrian.
"KESDM turut prihatin atas insiden meledaknya tungku smelter di PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (PT ITSS) di Kabupaten Morowali, bersama ini kami laporkan bahwa perusahaan tersebut merupakan izin usaha industri (IUI) yg aturan keselamatan dan pengawasannya di bawah kewenangan Kementerian Perindustrian," katanya kepada detikcom.
(acd/rrd)Reprinted from detik_id,the copyright all reserved by the original author.
Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.
FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com
Hot
No comment on record. Start new comment.