Note

Telat Bayar Pokok Sukuk, Pefindo Tegaskan Peringkat idCCC Wijaya Karya (WIKA)

· Views 32
Telat Bayar Pokok Sukuk, Pefindo Tegaskan Peringkat idCCC Wijaya Karya (WIKA)
Telat Bayar Pokok Sukuk, Pefindo Tegaskan Peringkat idCCC Wijaya Karya (WIKA). (Foto: Wijaya Karya)

IDXChannel – Lembaga pemeringkat kedit Pefindo menegaskan peringkat idCCC untuk emiten BUMN Karya PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) dan Obligasi Berkelanjutan yang diterbitkan serta peringkat idCCC(sy) untuk Sukuk Mudharabah Berkelanjutan yang diterbitkan.

Dalam ikhtisar peringkat, pada Senin (18/12/2023), Pefindo menjelaskan, prospek peringkat perusahaan dipertahankan di CreditWatch dengan Implikasi Negatif.

Baca Juga:
Telat Bayar Pokok Sukuk, Pefindo Tegaskan Peringkat idCCC Wijaya Karya (WIKA) Tidak Lunasi Pokok Sukuk, BEI Suspensi Saham WIKA

“WIKA tidak dapat memenuhi pembayaran pokok Sukuk Mudharabah I Tahap I/2020 Seri A sebesar Rp184 miliar pada 18 Desember 2023,” jelas Pefindo, dikutip IDXChannel, Selasa (19/12).

Namun, tulis Pefindo, masih ada masa remedial 14 hari kerja bagi WIKA untuk memperoleh persetujuan dari pemegang Sukuk untuk memperpanjang jatuh tempo pokoknya, atau menyelesaikan Master Restructuring Agreement (MRA) dengan kreditur perbankan yang diharapkan dapat memberikan keleluasaan kepada Perusahaan untuk menyelesaikan Sukuk yang telah jatuh tempo.

Baca Juga:
Telat Bayar Pokok Sukuk, Pefindo Tegaskan Peringkat idCCC Wijaya Karya (WIKA) Saham Disuspensi Usai Tunda Bayar Pokok Sukuk, Utang WIKA Menggunung

Peringkat tersebut mencerminkan keberadaan WIKA yang mapan di industri konstruksi nasional. Peringkat dibatasi oleh profil likuiditas yang lemah, risiko ekspansi sebelumnya, dan lingkungan bisnis yang bergejolak.

Peringkat akan diturunkan jika WIKA tidak mampu menyelesaikan pembayaran pokok Sukuk yang telah jatuh tempo selama masa remedial. “Kami dapat meninjau kembali peringkat dan prospek Perusahaan jika selama masa remedial WIKA mampu menyelesaikan kewajiban pembayaran Sukuk tersebut,” pungkas Pefindo.

Baca Juga:
Telat Bayar Pokok Sukuk, Pefindo Tegaskan Peringkat idCCC Wijaya Karya (WIKA) Saham WIKA Digembok Usai Molor Lunasi Sukuk, 61 Ribu Investor Nyangkut

Informasi saja, efek utang dengan peringkat idCCC pada saat ini rentan untuk gagal bayar dan tergantung pada kondisi bisnis dan keuangan emiten yang lebih menguntungkan untuk dapat memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas efek utang. Akhiran (sy) mengindikasikan peringkat memenuhi prinsip Syariah.

Bursa Gembok Saham WIKA

Sebelumnya, pada Senin (18/12), bursa juga melakukan penghentian sementara (suspensi) perdagangan efek WIKA.

Kebijakan suspensi itu diambil menyusul kegagalan WIKA dalam melunasi pokok Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I tahun 2020 Seri A yang jatuh tempo pada 18 Desember 2023.

“Hal tersebut mengindikasikan adanya permasalah pada kelangsungan usaha perseroan,” tulis Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam pengumuman, Senin (18/12/2023).

Sebagaimana diketahui, WIKA memutuskan menunda pembayaran pokok Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I tahun 2020 Seri A bernilai Rp184 miliar.

Perseroan mempertimbangkan kondisi saat ini yang masih dalam status restrukturisasi keuangan. Pertimbangan selanjutnya adalah pemberlakuan equal treatment kepada kreditur, termasuk kepada para pemegang obligasi PUB I Tahap 1 tahun 2020.

“Manajemen perseroan memutuskan untuk melakukan penundaan pembayaran pokok Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 Seri A yang jatuh tempo pada tanggal 18 Desember 2023,” kata Corporate Secretary WIKA Mahendra Vijaya, Jumat (15/12/2023).

Perseroan mengakui terdapat keterbatasan modal kerja pada akhir tahun yang menjadi salah satu dasar pertimbangan memutuskan penundaan pelunasan utang tersebut.

“Proyeksi arus kas perseroan di akhir tahun 2023, di mana perseroan memiliki keterbatasan dan memprioritaskan penggunaan kas untuk modal kerja sebagai bagian dari langkah penyehatan Perseroan,” tuturnya.

Pilihan yang diambil entitas BUMN Karya ini sejatinya merupakan buntut dari kegagalan perusahaan dalam memperoleh persetujuan investor dalam Rapat Umum Pemegang Sukuk (RUPSU) selama dua kali, tercatat pada 20 Oktober 2023 dan 30 November 2023.

WIKA saat itu mengusulkan adanya penundaan jatuh tempo pembayaran pokok Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 Seri A selama dua tahun. Karena gagal dapat restu, maka jatuh tempo utang yang sudah di depan mata terpaksa ditunda.

Terlepas dari itu, Mahendra memaparkan, pihaknya menegaskan tetap melakukan pembayaran pendapatan bagi hasil untuk Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 seri A, B, dan C.

Sebagai catatan, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 memiliki nilai pokok keseluruhan sebesar Rp500 miliar, yang terbagi dalam tiga seri.

Seri A berjangka waktu tiga tahun terhitung sejak tanggal 18 Desember 2020 dengan jumlah sebesar Rp184 miliar. Seri B memiliki jangka waktu lima tahun senilai Rp159 miliar, dan Seri C bertenor tujuh tahun senilai Rp157 miliar. (ADF)

Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.

FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com

If you like, reward to support.
avatar

Hot

No comment on record. Start new comment.