Note

Saham Disuspensi Usai Tunda Bayar Pokok Sukuk, Utang WIKA Menggunung

· Views 23
Saham Disuspensi Usai Tunda Bayar Pokok Sukuk, Utang WIKA Menggunung
Saham Disuspensi Usai Tunda Bayar Pokok Sukuk, Utang WIKA Menggunung. (Foto: MNC Media)

IDXChannel – Emiten BUMN Karya PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) tengah mengalami masalah keuangan. Apalagi, usai manajemen mengumumkan penundaan pelunasan pokok sukuk perusahaan. Sejurus dengan itu, bursa juga menggembok efek perusahaan.

Kebijakan suspensi itu diambil menyusul kegagalan WIKA dalam melunasi pokok Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I tahun 2020 Seri A yang jatuh tempo pada 18 Desember 2023.

Baca Juga:
Saham Disuspensi Usai Tunda Bayar Pokok Sukuk, Utang WIKA Menggunung Saham WIKA Digembok Usai Molor Lunasi Sukuk, 61 Ribu Investor Nyangkut

“Hal tersebut mengindikasikan adanya permasalah pada kelangsungan usaha perseroan,” tulis Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam pengumuman, Senin (18/12/2023).

Sebagaimana diketahui, WIKA memutuskan menunda pembayaran pokok Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I tahun 2020 Seri A bernilai Rp184 miliar.

Baca Juga:
Saham Disuspensi Usai Tunda Bayar Pokok Sukuk, Utang WIKA Menggunung Saham Wijaya Karya (WIKA) Digembok Imbas Gagal Lunasi Sukuk Rp184 Miliar

Perseroan mempertimbangkan kondisi saat ini yang masih dalam status restrukturisasi keuangan. Pertimbangan selanjutnya adalah pemberlakuan equal treatment kepada kreditur, termasuk kepada para pemegang obligasi PUB I Tahap 1 tahun 2020.

“Manajemen perseroan memutuskan untuk melakukan penundaan pembayaran pokok Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 Seri A yang jatuh tempo pada tanggal 18 Desember 2023,” kata Corporate Secretary WIKA Mahendra Vijaya, Jumat (15/12/2023).

Baca Juga:
Saham Disuspensi Usai Tunda Bayar Pokok Sukuk, Utang WIKA Menggunung Keterbatasan Modal Jadi Alasan Wijaya Karya (WIKA) Tunda Lunasi Sukuk Jatuh Tempo

Perseroan mengakui terdapat keterbatasan modal kerja pada akhir tahun yang menjadi salah satu dasar pertimbangan memutuskan penundaan pelunasan utang tersebut.

“Proyeksi arus kas perseroan di akhir tahun 2023, di mana perseroan memiliki keterbatasan dan memprioritaskan penggunaan kas untuk modal kerja sebagai bagian dari langkah penyehatan Perseroan,” tuturnya.

Pilihan yang diambil entitas BUMN Karya ini sejatinya merupakan buntut dari kegagalan perusahaan dalam memperoleh persetujuan investor dalam Rapat Umum Pemegang Sukuk (RUPSU) selama dua kali, tercatat pada 20 Oktober 2023 dan 30 November 2023.

WIKA saat itu mengusulkan adanya penundaan jatuh tempo pembayaran pokok Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 Seri A selama dua tahun. Karena gagal dapat restu, maka jatuh tempo utang yang sudah di depan mata terpaksa ditunda.

Terlepas dari itu, Mahendra memaparkan, pihaknya menegaskan tetap melakukan pembayaran pendapatan bagi hasil untuk Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 seri A, B, dan C.

Sebagai catatan, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 memiliki nilai pokok keseluruhan sebesar Rp500 miliar, yang terbagi dalam tiga seri.

Seri A berjangka waktu tiga tahun terhitung sejak tanggal 18 Desember 2020 dengan jumlah sebesar Rp184 miliar. Seri B memiliki jangka waktu lima tahun senilai Rp159 miliar, dan Seri C bertenor tujuh tahun senilai Rp157 miliar.

Selain itu, jelas Mahendra Vijaya, perseroan juga telah menyampaikan Keterbukaan Informasi atas adanya penilaian dari Pefindo sebagai Credit Rating Agency Perseroan dimana pada tanggal 13 Desember 2023 telah dilakukan penilaian pada surat berharga Perseroan dan Pefindo memberikan rating idCCC dengan kategori Credit Watch dari sebelumnya idBBB dengan kategori negative outlook.

“Tindakan pemeringkatan ini terkait dengan keterbukaan informasi tanggal 4 Desember 2023 dimana WIKA belum memperoleh persetujuan dari pemegang Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2020 seri A senilai Rp184 Miliar yang akan jatuh tempo pada tanggal 18 Desember 2023,” jelas Mahendra.

Berapa Besar Utang WIKA?

Penundaan pembayaran pokok obligasi, atau dalam kasus WIKA sukuk, dan disertai penurunan peringkat oleh lembaga pemeringkat kredit seringkali menciptakan ketidakpastian di pasar modal.

Penurunan peringkat juga mencerminkan potensi masalah finansial yang dihadapi oleh perusahaan. WIKA, sebagai perusahaan konstruksi dan infrastruktur, sangat bergantung pada dukungan finansial untuk melaksanakan proyek-proyeknya.

Masalah finansial, seperti utang yang tinggi atau ketidakmampuan untuk memenuhi kewajiban keuangan, dapat menciptakan ketidakpastian signifikan bagi investor. Hal ini dapat memberikan dampak negatif terhadap reputasi perusahaan dan mengakibatkan penurunan kepercayaan dari pemegang saham.

Asal tahu saja, rasio utang dibandingkan ekuitas (debt to equity ratio/DER) WIKA sangat tinggi, mencapai 787,63 persen. Angka tersebut berada jauh di atas aturan umum (200 persen-300 persen) untuk perusahaan konstruksi.

Per 30 September 2023, total liabilitas atau kewajiban WIKA tercatat sebesar Rp55,68 triliun, dengan total ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk hanya Rp7,07 triliun. (Lihat grafik di bawah ini.)

Saham Disuspensi Usai Tunda Bayar Pokok Sukuk, Utang WIKA Menggunung

Total liabilitas perusahaan meningkat pesat sebesar 32,5 persen sejak akhir 2018 lalu. Sementara, dibandingkan sejak 2014, total liabilitas WIKA meroket 405 persen.

Seiring dengan itu, ekuitas perusahaan terus tergerus, terutama usai WIKA menelan rugi bersih besar hingga kuartal III-2023.

WIKA menanggung rugi bersih Rp5,84 triliun selama 9 bulan 2023 atau kuartal III-2023, meningkat tajam dari rugi periode tahun sebelumnya yang hanya Rp27,96 miliar. (Lihat grafik di bawah ini.)

Saham Disuspensi Usai Tunda Bayar Pokok Sukuk, Utang WIKA Menggunung

Secara umum, neraca keuangan WIKA, seperti emiten BUMN Karya lainnya, semakin terbebani seiring penugasan mega proyek infrastruktur di era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meningkatkan total utang perusahaan. Belum lagi, pandemi Covid-19 sempat menggoyangkan industri konstruksi dan infrastruktur serta ekonomi secara umum.

Menurut catatan Bloomberg News (11 Februari 2023), total utang empat perusahaan konstruksi pelat merah melonjak 12 kali lipat hingga Rp130 triliun sejak Jokowi menjabat.

Halaman : 1 2

Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.

FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com

If you like, reward to support.
avatar

Hot

No comment on record. Start new comment.