Note

Saham MKNT Meroket 200 Persen dalam Dua Hari ke Rp3 Perak, Ada Apa?

· Views 64
Saham MKNT Meroket 200 Persen dalam Dua Hari ke Rp3 Perak, Ada Apa?
Saham MKNT Meroket 200 Persen dalam Dua Hari ke Rp3 Perak, Ada Apa? (Foto: Freepik)

IDXChannel – Saham PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk (MKNT) meroket 200 persen hanya dalam dua hari selama 13-14 Desember 2023. Kendati naik tinggi, MKNT termasuk saham yang tidak likuid dan masuk papan pemantauan khusus.

Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI), saham MKNT melesat 200 persen dari Rp1 per saham—menjadi rekor di bursa—pada Selasa (12/12/2023) menjadi Rp3 per saham pada Kamis (14/12).  

Baca Juga:
Saham MKNT Meroket 200 Persen dalam Dua Hari ke Rp3 Perak, Ada Apa? Asing Ramai-Ramai Borong Saham Bank Kakap, BMRI hingga BBCA Melesat

Di harga Rp3 perak, saham MKNT masih menjadi yang terendah di bursa.

Catatan saja, nilai transaksi saham MKNT terbilang sangat sepi. Pada Selasa, nilai transaksi hanya Rp83,02 juta dan pada Kamis Rp94,18 juta. Sementara, saat ditutup stagnan pada Jumat (15/12), nilai transaksi tercatat sebesar Rp200,23 juta.

Baca Juga:
Saham MKNT Meroket 200 Persen dalam Dua Hari ke Rp3 Perak, Ada Apa? Pendiri KINO Jual 21,8 Juta Saham, Cuan Rp30 Miliar

Dengan kata lain, tidak ada banyak transaksi yang terjadi di saham yang tidak likuid macam MKNT dan mungkin sulit untuk membeli atau menjual saham tersebut dengan mudah serta memiliki perubahan harga yang sangat cepat.

Yang jelas, sebanyak 5.901 investor menjadi pemegang saham MKNT per 30 November 2023.

Baca Juga:
Saham MKNT Meroket 200 Persen dalam Dua Hari ke Rp3 Perak, Ada Apa? Pasar Keuangan Domestik Cenderung Sideways, Begini Dampaknya ke Pergerakan Saham 

Sebelumnya, saham MKNT ditutup anjlok 50 persen secara harian ke Rp1 per saham pada Selasa (12/12), menjadikannya saham yang pertama kali menyentuh harga Rp1 perak di BEI.

Saham MKNT berbulan-bulan anjlok seiring masuk papan pemantauan khusus.

Awalnya, saham MKNT sempat berada di level gocap alias Rp50 per saham, tetapi semenjak adanya aturan BEI pada 12 Juni lalu, saham ini langsung jatuh dengan kecepatan tinggi ke selatan.

MKNT masuk daftar efek dalam pemantauan khusus sejak 31 Mei 2022 dikenakan notasi kriteria 1 dan 7.

Kriteria 1 berarti harga rata-rata saham selama 6 bulan terakhir di Pasar Reguler dan/atau Pasar Reguler Periodic Call Auction kurang dari Rp51.

Kemudian, kriteria 7 mengindikasikan suatu saham memiliki likuiditas rendah dengan kriteria nilai transaksi rata-rata harian saham kurang dari Rp5 juta dan volume transaksi rata-rata harian saham kurang dari 10.000 saham selama 6 bulan terakhir di Pasar Reguler dan/atau Pasar Reguler Periodic Call Auction.

Selain itu, MKNT juga membukukan ekuitas negatif. Modal MKNT minus Rp7,95 miliar per 30 September 2023 dengan total kewajiban (liabilitas) Rp462,55 miliar. Perusahaan juga membukukan rugi bersih Rp7,95 miliar dalam periode tersebut.

Dalam keterangan terhadap BEI pada 6 Desember 2023, manajemen mengaku, perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan.

“Nilai efek perusahaan secara keseluruhan dikendalikan oleh mekanisme pasar yang berlaku di pasar modal Indonesia namun perseroan terus berusaha untuk meningkatkan kinerja perseroan dengan meningkatkan jumlah customer,” jelas pihak MKNT.

Lebih lanjut, manajemen bilang, perseroan berupaya untuk meningkatkan fundamental perseroan dengan cara memperbaiki dan meningkatkan kinerja Perseroan melaui langkah-langkah strategi yang sudah direncanakan perseroan.

“Kegiatan usaha Perseroan sebagian besar adalah penjulan pulsa isi ulang produk telkomsel dengan sistem penjualan sistem offline atau tradisional berupa penjualan di cluster-cluster jika dilihat dari trend penjualan mengalami penurunan karena customer lebih memilih pembelian dengan system online,” beber manajemen.

Informasi saja, mengutip website perusahaan, PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk berdiri pada tanggal 14 Juli tahun 2008 berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-46683.AH.01.01 tahun 2008. MKNT bergerak dibidang distributor produk telekomunikasi.

PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk dibentuk dengan tujuan untuk mengakomodasi kebutuhan telekomunikasi masyarakat Indonesia. Berfokus pada bisnis telekomunikasi, kegiatan bisnis perseroan mengacu pada tiga aspek yang sangat mendasar, yaitu perangkat keras telekomunikasi (Smartphone dan Tablet/ Pad), voucer prabayar, dan jaringan.

Menurut penjelasan dalam siara pers BEI (12 Juni 2023), implementasi Papan Pemantauan Khusus dibagi menjadi 2 tahap.

Aturan Papan Pemantauan Khusus

Tahap I merupakan Papan Pemantauan Khusus – Hybrid, yang diberlakukan mulai 12 Juni, di mana saham yang ditempatkan di Papan Pemantauan Khusus dapat diperdagangkan secara call auction dan continuous auction sesuai dengan kriteria yang ditetapkan.

Sedangkan Tahap II merupakan Papan Pemantauan Khusus – Full Call Auction dengan semua saham yang ditempatkan di Papan Pemantauan Khusus akan diperdagangkan secara periodic call auction.

Papan Pemantauan Khusus – Full Call Auction rencananya akan diberlakukan pada Desember 2023. Tujuan dari implementasi bertahap ini adalah untuk memperkenalkan kepada seluruh investor dan stakeholder pasar modal Indonesia mekanisme perdagangan periodic call auction di Papan Pemantauan Khusus.

Mekanisme perdagangan pada Papan Pemantauan Khusus juga akan dibedakan sesuai dengan tahapannya. Pada implementasi per 12 Juni, yang merupakan tahap I (Papan Pemantauan Khusus – Hybrid) yang mekanisme perdagangannya akan dibagi menjadi 2 (dua) yaitu secara call auction dan continuous auction.

Mekanisme call auction merupakan metode perdagangan yang lebih tepat untuk saham yang transaksinya lebih sedikit, sehingga dapat memperbaiki mekanisme price discovery. Sistem ini juga dapat meredam volatilitas perdagangan saham.

Pada Tahap I ini terdapat 2 sesi periodic call auction dalam sehari perdagangan Bursa, dengan parameter perdagangan pada mekanisme perdagangan call auction mempunyai batasan harga minimum Rp1 dan auto rejection Rp 1 untuk rentang harga saham Rp1 – Rp10 dan 10% untuk rentang harga saham di atas Rp10.

Pada Tahap II (Papan Pemantauan Khusus – Full Call Auction), seluruh saham yang masuk dalam Papan Pemantauan Khusus akan diperdagangkan secara call auction batasan harga minimum Rp1 dan auto rejection Rp1 untuk rentang harga saham Rp1 – Rp10 dan 10% untuk rentang harga saham di atas Rp10.

Pada tahap full call auction nanti akan dilakukan perdagangan periodic call auction sebanyak 5 sesi dalam sehari perdagangan Bursa.

Sebelum adanya aturan ini, hanya saham papan akselerasi yang harganya bisa ‘mentok’ ke Rp1 per saham. (ADF)

Disclaimer: Keputusan pembelian/penjualan saham sepenuhnya ada di tangan investor.

Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.

FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com

If you like, reward to support.
avatar

Hot

No comment on record. Start new comment.