Note

Perusahaan Bisa Nikmati Subsidi Modif Motor Listrik Rp 10 Juta

· Views 34
Perusahaan Bisa Nikmati Subsidi Modif Motor Listrik Rp 10 Juta
Foto: Bengkel konversi motor BBM ke Listrik/Sylke Febrina Laucereno-detikcom
Jakarta

Pemerintah tengah mendorong penggunaan kendaraan listrik. Salah satu caranya ialah dengan memberikan subsidi bagi mereka yang melakukan konversi dari motor BBM ke motor listrik.

Untuk menambah minat masyarakat, pemerintah bahkan meningkatkan subsidi yang diberikan. Subsidi yang semula diberikan Rp 7 juta akan dinaikkan menjadi Rp 10 juta.

Tak cuma itu, jangkauannya pun diperluas. Dari semula untuk perorangan melebar untuk badan usaha atau perusahaan juga. Artinya, perusahaan juga bisa menikmati subsidi tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan, pemerintah tengah merevisi Peraturan Menteri (Permen) ESDM untuk mengakomodir kebijakan tersebut. Revisi Permen tersebut dalam proses pengundangan.

"Kita kan sekarang revisi Permen-nya. Dulu itu Permen-nya itu hanya untuk perorangan malah non-PNS. Sekarang kita revisi Permen-nya, sudah terbit, sekarang lagi proses pengundangan, bahwa nanti pun badan usaha pun bisa," jelas Dadan di Kementerian ESDM Jakarta, Jumat (15/12/2023).

Dadan mengatakan, sudah ada perusahaan yang disasar untuk konversi motor listrik. Ia berharap, Permen yang baru diundangkan hari ini.

"Sudah, kalau disasarnya sudah, tapi kan Permen-nya...ini masih pengundangan. Mudah-mudahan hari Permen-nya sudah diundangkan," katanya.

Sebelumnya, Menteri ESDM Arifin Tasrif mengakui minat masyarakat untuk konversi motor BBM ke motor listrik masih rendah. Hal itu berdampak terhadap penyerapan anggaran kementeriannya sehingga baru mencapai 59,03%.

"Penyerapan anggaran Kementerian ESDM sampai 18 November 2023 mencapai 59,03%, masih terdapat deviasi -5,68%. Realisasi ini masih rendah terutama disebabkan pada kegiatan insentif konversi motor BBM ke motor listrik, di mana minat masyarakat yang masih rendah," kata Arifin dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI, Selasa (21/11) lalu.

(acd/rrd)

Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.

FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com

If you like, reward to support.
avatar

Hot

No comment on record. Start new comment.