Tunda Pembayaran Utang Rp184 Miliar, Ini Dalih Wijaya Karya (WIKA)
IDXChannel - PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) memutuskan menunda pembayaran nilai pokok Rp184 miliar atas Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I tahun 2020 Seri A yang jatuh tempo pada 18 Desember 2023.
Perseroan mempertimbangkan kondisi saat ini yang masih dalam status restrukturisasi keuangan. Pertimbangan selanjutnya adalah pemberlakuan equal treatment kepada kreditur, termasuk kepada para pemegang obligasi PUB I Tahap 1 tahun 2020.
“Manajemen Perseroan memutuskan untuk melakukan penundaan pembayaran pokok Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 Seri A yang jatuh tempo pada tanggal 18 Desember 2023,” kata Corporate Secretary WIKA, Mahendra Vijaya, Jumat (15/12/2023).
Sejatinya, usulan penundaan telah diajukan perseroan melalui Rapat Umum Pemegang Sukuk selama dua kali, terhitung pada 20 Oktober 2023 dan 30 November 2023.
Sayangnya, kedua agenda itu tidak mendapatkan persetujuan pemegang sukuk terkait usulan penundaan jatuh tempo pembayaran pokok Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 Seri A selama 2 tahun.
Reprinted from Idxchannel,the copyright all reserved by the original author.
Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.
FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com
Hot
No comment on record. Start new comment.