Note

SRO Pasar Modal Indonesia Gelar Edukasi Pasar Modal dan Tindak Pidana Pasar Modal kepada Ikatan Hakim Indonesia

· Views 54

Pasardana.id — Hingga pertengahan tahun 2023, lebih dari 11 juta investor tercatat di pasar modal Indonesia.

Kondisi ini mencerminkan pergeseran masyarakat dari tabungan ke investasi.

Namun demikian, masih banyak masyarakat yang belum mendapatkan akses ke edukasi keuangan, investasi, dan perlindungan konsumen pasar modal.

Menyikapi hal ini, dalam rangka meningkatkan literasi pasar modal di kalangan penegak hukum, Lembaga Self-Regulatory Organizations (SRO) Pasar Modal Indonesia, yang terdiri dari Bursa Efek Indonesia (BEI), Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), berkolaborasi dengan The Indonesia Capital Market Institute (TICMI) menyelenggarakan kegiatan Edukasi Pasar Modal dan Tindak Pidana Pasar Modal pada Rabu, 13 Desember 2023 kemarin.

Pelatihan ini diselenggarakan secara hybrid dengan kehadiran 50 peserta dari Ikatan Hakim Indonesia secara langsung, dan ratusan hakim dari seluruh Indonesia secara online.

Tujuannya adalah memberikan pemahaman kepada para hakim tentang pasar modal Indonesia, termasuk pengenalan terhadap SRO, instrumen keuangan di pasar modal, pasar modal syariah Indonesia, serta kasus-kasus hukum yang sering terjadi di pasar modal.

“KSEI beserta SRO dan OJK selalu berkomitmen untuk mendukung upaya penegakan hukum dalam sektor jasa keuangan dan pasar modal di Indonesia. Dengan diadakannya kegiatan edukasi ini, diharapkan kita semua dapat memperdalam pemahaman terkait topik-topik yang disampaikan oleh narasumber, serta dapat memicu diskusi yang menarik dan bermanfaat bagi kita semua, sebagai bagian dari upaya memajukan sektor jasa keuangan dan pasar modal Indonesia," terang Samsul Hidayat selaku Direktur Utama KSEI.

Dalam kesempatan yang sama, Antonius Hari PM selaku Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Pasar Modal dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga menyampaikan, bahwa OJK selaku lembaga otoritas tertinggi di bidang keuangan akan melakukan upaya terbaik untuk meregulasi pasar modal dari berbagai peluang fraud.

"OJK bersama SRO terus meningkatkan kredibilitas dan integritas pasar modal. Karenanya, semua pihak harus saling bersinergi, baik itu pihak otoritas, regulator, maupun perangkat hukum untuk dapat mencegah terjadinya peluang fraud pada industri pasar modal," jelas Antonius.

Menyambut baik inisiatif OJK dan SRO untuk menciptakan pasar modal yang lebih aman, Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum selaku Ketua Umum IKAHI turut hadir bersama dengan Direktur Utama TICMI, Mety Yusantiati, untuk menandatangani MoU kerjasama berbagai kegiatan yang akan dilakukan IKAHI dan TICMI sebagai anak perusahaan SRO.

Kerjasama ini diharapkan akan membantu aparat penegak hukum - khususnya Hakim - untuk dapat mengenal lebih dalam tentang industri pasar modal dan berbagai instrumennya lewat pelatihan yang dilakukan.

"Berbicara tentang Tindak Pidana Pasar Modal, perkembangan pasar modal sangat pesat, bahkan terbitnya regulasi-regulasi saat ini seringkali dianggap usang dan telah ketinggalan jaman, tidak dapat mengimbangi kecepatan laju pasar modal itu sendiri. Karena terbitnya peraturan yang lambat dibuat oleh regulator maka aturan-aturan tersebut dianggap merugikan para pelaku usaha pasar modal. Maka melalui pelatihan ini, semoga peserta menjadi paham siapa saja para pelaku pasar modal itu dan bagaimana struktur pasar modal Indonesia serta regulasi-regulasi yang mengaturnya." ungkap Dr. H. Yasardin, S.H, M.Hum.

Adapun Direktur Utama TICMI, Mety Yusantiati menegaskan kesiapan TICMI untuk memberikan pelatihan pasar modal Indonesia kepada seluruh aparat penegak hukum.

Tidak hanya pelatihan pasar modal berupa dasar, pelaksanaan pelatihan lanjutan hingga peningkatan inklusi keuangan pasar modal juga telah diberikan kepada aparat penegak hukum.

“Selain pasar modal, TICMI juga dapat memberikan pelatihan di berbagai bidang lainnya, seperti program Certified Financial Planner (CFP) dan Financial Series, baik secara tatap muka maupun melalui platform edukasi kami, TICMIEDU,” terangnya.

Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.

FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com

If you like, reward to support.
avatar

Hot

No comment on record. Start new comment.