Note

Mendag Bersama Instansi Terkait Bahas Neraca Komoditas Pangan di Rakortas Kemenko Perekonomian

· Views 28

Pasardana.id - Sebagai bagian dari persiapan akhir tahun serta menjelang tahun baru 2024, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) menggelar Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Neraca Komoditas Pangan 2024. 

Mendag mengungkap dalam Rakortas ini, selain Kemendag, turut dihadiri perwakilan dari Kementerian Pertanian, Kementerian Perindustrian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian BUMN, Badan Pusat Statistik, hingga BAPPENAS. Adapun topik yang dibahas adalah mengenai neraca komoditas pangan.

"Komoditas sudah disepakati. Ada daging lembu, gula, hingga garam," ungkap Zulhas melalui keterangannya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu, (13/12).

Sebelum menghadiri Rakortas ini, Zulhas bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menghadiri Launching Visi Digital Indonesia 2045 di Hotel Kempinski Jakarta. Zulhas turut menyampaikan sambutan positif dan dukungannya pada langkah ini.

Ia mengatakan dari sisi perdagangan, Kemendag telah meluncurkan Permendag No. 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Sistem Elektronik untuk mendukung pemberdayaan UMKM dan pelaku usaha e-commerce dalam negeri. Kebijakan ini juga dikeluarkan untuk meningkatkan perlindungan konsumen.

 

 

 

 

Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.

FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com

If you like, reward to support.
avatar

Hot

No comment on record. Start new comment.