Note

Sat Nusapersada (PTSN) Bubarkan Dua Anak Usaha, Ini Alasannya

· Views 51
Sat Nusapersada (PTSN) Bubarkan Dua Anak Usaha, Ini Alasannya
Sat Nusapersada (PTSN) Bubarkan Dua Anak Usaha, Ini Alasannya (Foto MNC Media)

IDXChannel - Emiten manufaktur elektronik, PT Sat Nusapersada Tbk (PTSN) menutup dua anak usahanya, yakni PT Tata Sarana Nusapersada dan PT SNI Internasional. Penutupan entitas perseroan tersebut sudah disetujui para pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).

Direktur Utama Sat Nusapersada, Abidin Fan mengungkapkan, perseroan membentuk usaha patungan pada 27 Mei 2016 bersama PT Tata Sarana Mandiri yang bernama Tata Sarana Nusapersada. Perusahaan tersebut bergerak di bidang perdagangan eceran software.

Baca Juga:
Sat Nusapersada (PTSN) Bubarkan Dua Anak Usaha, Ini Alasannya Sat Nusapersada (PTSN) Siram Dividen Rp29,43 Miliar, Catat Tanggalnya

PTSN memiliki 50 persen saham di Tata Sarana Nusapersada dari total seluruh saham. 

"Tata Sarana Nusapersada belum beroperasional dari sejak berdiri hingga saat ini. Dan para pemegang saham tidak melihat adanya kemungkinan berkembang untuk kegiatan usaha, maka atas persetujuan pemegang saham dalam RUPSLB, PT Tata Sarana Nusapersada dibubarkan," ungkap Abidin dalam keterbukaan informasi BEI, Selasa (12/12).

Baca Juga:
Sat Nusapersada (PTSN) Bubarkan Dua Anak Usaha, Ini Alasannya Naik 42 Persen, Sat Nusapersada (PTSN) Raih Laba Bersih USD1,83 Juta di Kuartal I-2022

Pun halnya dengan PT SNI Internasional. Abidin mengaku, perusahaan yang bergerak di bidang jasa itu belum beroperasi dari sejak berdirinya pada 11 Desember 2023 hingga saat ini.

Halaman : 1 2

Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.

FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com

If you like, reward to support.
avatar

Hot

No comment on record. Start new comment.