Note

OJK Restui Penundaan Implementasi Papan Pemantauan Khusus Tahap II

· Views 35
OJK Restui Penundaan Implementasi Papan Pemantauan Khusus Tahap II
OJK Restui Penundaan Implementasi Papan Pemantauan Khusus Tahap II (foto: MNC Media)

IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi memberikan restunya atas penundaan implementasi Papan Pemantauan Khusus tahap II, Full Call Auction, selama enam bulan ke depan.

Semula, proses implementasi tersebut rencananya sudah akan dilaksanakan pada Desember 2023 ini.

Baca Juga:
OJK Restui Penundaan Implementasi Papan Pemantauan Khusus Tahap II OJK Perkuat Perizinan dan Pengawasan Terintegrasi

Namun, hasil proses evaluasi disebut telah menunjukkan bahwa langkah implementasi Papan Pemantauan Khusus tahap II masih membutuhkan waktu dalam pemanfaatan sistem di Bursa Efek Indonesia (BEI).

"BEI sudah ada diskusi dan koordinasi dengan kami terkait penundaan ini," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan November 2023, Senin (5/12/2023).

Baca Juga:
OJK Restui Penundaan Implementasi Papan Pemantauan Khusus Tahap II OJK Catat Masih Ada 96 Rencana Penawaran Umum

Melalui penundaan tersebut, menurut Inarno, diharapkan dapat meminimalisasi berbagai kendala teknis yang sudah diidentifikasi oleh OJK dan BEI.

OJK menargetkan berbagai kendala tersebut sudah bisa diselesaikan pada akhir tahun ini.

Baca Juga:
OJK Restui Penundaan Implementasi Papan Pemantauan Khusus Tahap II OJK Buka-bukaan Alasan Tunda Penerapan Papan Pemantauan Khusus Full Auction

Papan Pemantauan Khusus sendiri merupakan papan pencatatan di BEI untuk saham-saham yang memenuhi kriteria dalam pemantauan khusus.

Implementasi Papan Pemantauan Khusus dibagi menjadi dua tahap. Tahap pertama merupakan Papan Pemantauan Khusus Hybrid, yang telah berlaku pada 12 Juni 2023, di mana saham yang ditempatkan di Papan Pemantauan Khusus dapat diperdagangkan dengan panggilan lelang (call auction) dan lelang berkelanjutan (continuous auction), sesuai dengan kriteria yang ditetapkan.

Sedangkan tahap kedua merupakan Papan Pemantauan Khusus Full Call Auction dengan semua saham yang ditempatkan di Papan Pemantauan Khusus akan diperdagangkan dengan lelang panggilan berkala (periodic call auction), yang rencananya akan diberlakukan pada Desember 2023.

Tujuan dilakukannya implementasi bertahap tersebut yaitu untuk memperkenalkan kepada seluruh investor dan pemangku kepentingan pasar modal Indonesia mengenai mekanisme perdagangan periodic call auction di Papan Pemantauan Khusus.

Lewat implementasi Papan Pemantauan Khusus, BEI berharap dapat mempermudah investor dalam melakukan investasi saham sesuai dengan strategi investasi masing-masing.

Sekaligus, lewat cara ini juga diharapkan dapat menjadi jembatan bagi saham-saham yang kurang likuid untuk mendapatkan potensi matching dan price formation yang lebih baik melalui mekanisme perdagangan call auction. (TSA)

Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.

FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com

If you like, reward to support.
avatar

Hot

No comment on record. Start new comment.