Pasardana.id - Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki meminta kepada pemerintah daerah untuk membuat aturan mengenai kesehatan lingkungan, sehingga mendorong penggunaan Elektrik Vehicle (EV) atau biasa dikenal dengan sebutan kendaraan listrik.
"Tentu daerah harus bikin aturan mengenai kesehatan lingkungan, didorong pengggunaan EV ini dengan brand lokal dengan dukungan skema pembiayaan dengan Kredit Usaha Rakyat (KUR)," ujar Teten dalam acara INABUYER EV Expo 2023, di Smesco Indonesia, Jakarta, Kamis (30/11).
Lebih lanjut, Teten menawarkan rencana skema pembiayaan dengan menggunakan KUR kluster untuk pembelian EV atau kendaraan listrik bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Teten menyebut, EV dikembangkan bukan hanya untuk pemakaian pribadi saja, namun bisa digunakan untuk pemakaian niaga.
“Saya kira saya lihat tadi ada prototype-nya untuk kendaraan niaga dan itu wilayah saya. Pedagang bakso, pedagang es krim, pedagang sate, bisa pakai antar gas, minuman, dan lain sebagainya, ini berkembang luar biasa," ujar Teten.
Dia pun menjelaskan, besaran untuk KUR klaster kendaraan listrik ini mencapai Rp500 juta.
Dirinya berharap, para asosiasi bisa bekerja sama dengan para produsen kendaraan listrik untuk membantu para UMKM mendapatkan KUR klaster.
"Nanti ada KUR bisa sampai Rp500 juta, bisa gandengan produsen dengan asosiasi-asosiasi usaha untuk mendapatkan KUR klaster," jelasnya.
Menurut Teten, penawaran pembiayaan ini akan meningkatkan penjualan EV dan difokuskan untuk brand lokal.
"Pasti ini meningkat dan KUR klaster ini saya fokus kur klaster untuk EV brand lokal," tutupnya.
Hot
No comment on record. Start new comment.