Note

Inilah 5 Provinsi dengan UMP Terendah di Indonesia 2023

· Views 35
Provinsi dengan UMP Terendah di Indonesia 2023 (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Ada sejumlah provinsi dengan UMP terendah di Indonesia pada tahun 2023. Upah Minimum Provinsi (UMP) adalah upah terendah yang wajib dibayarkan oleh pengusaha kepada pekerjanya di suatu provinsi. 

UMP ditetapkan oleh gubernur dan berlaku bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari 1 tahun.

Besaran UMP di setiap provinsi berbeda-beda, tergantung pada beberapa faktor, yaitu standar kebutuhan hidup, tingkat daya beli, tingkat penyerapan tenaga kerja, dan median upah. UMP disesuaikan setiap tahun.

Pada 1 Januari 2023, Jawa Tengah menjadi provinsi dengan UMP terendah sebesar Rp1.958.000. Nilai ini meningkat sebesar 8,01% dari tahun sebelumnya. Di posisi kedua adalah Daerah Istimewa Yogyakarta dengan UMP sebesar Rp1.981.000.

Jawa Barat menempati posisi ketiga dengan UMP sebesar Rp1.986.000. Jawa Timur berada di posisi keempat dengan UMP sebesar Rp2.040.000.

Berikut daftar provinsi dengan UMP terendah di Indonesia pada tahun 2023, dirangkum dari berbagai sumber, Senin (27/11/2023).

Provinsi dengan UMP Terendah di Indonesia 2023

1. Jawa Tengah

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menetapkan UMP 2023 sebesar Rp1,95 juta, naik 8,01 persen dari tahun sebelumnya sebesar Rp1,81 juta. Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/50 Tahun 2022.

2. D.I. Yogyakarta

Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta menetapkan UMP 2023 sebesar Rp1,981 juta, naik 7,65 persen dari tahun sebelumnya sebesar Rp1,84 juta.

3. Jawa Barat

Ridwan Kamil menetapkan UMP 2023 Jawa Barat sebesar Rp1,986 juta, naik 7,88 persen dari tahun sebelumnya sebesar Rp1,84 juta. Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 561/Kep.752-Kesra/2022.

4. Jawa Timur

Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Timur 2023 ditetapkan sebesar Rp2,04 juta. Kenaikan sebesar Rp148.677 atau 7,8 persen dari UMP 2022 sebesar Rp1,89 juta. 

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/860/KPTS/013/2022 yang ditandatangani Khofifah Indar Parawansa pada 21 November 2022.

5. Nusa Tenggara Barat

Upah Minimum Provinsi (UMP) Nusa Tenggara Barat 2023 ditetapkan sebesar Rp2,37 juta. Kenaikan sebesar 7,44 persen dari UMP 2022 sebesar Rp2,2 juta.

Nah, itulah daftar 5 provinsi dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) terendah di Indonesia tahun 2023. 

Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.

FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com

If you like, reward to support.
avatar

Hot

No comment on record. Start new comment.