Note

Insentif PPN Rumah Disahkan, Saham Properti Ditutup Menguat

· Views 37
Insentif PPN Rumah Disahkan, Saham Properti Ditutup Menguat
Insentif PPN Rumah Disahkan, Saham Properti Ditutup Menguat (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Sejumlah saham properti di Bursa Efek Indonesia menguat pada penutupan perdagangan awal pekan, Senin (27/11/2023). 

Per pukul 16.00 WIB, indeks saham sektor properti dalam IDX Properties & Real Estates menguat 1,29 persen.
 
Sejumlah saham terpantau menguat seperti saham PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) yang naik 5,04 persen di level Rp625 per lembar saham. Ada pula saham PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) yang menguat 3,12 persen di level Rp132 per lembar saham.
 
Saham properti selanjutnya yang mengalami penguatan adalah milik PT Alam Sutera Realty Tbk (ASRI) yang naik 3,01 persen di level Rp171 per lembar saham.
 
Selanjutnya, saham PT Ciputra Development Tbk (CTRA) milik konglomerat Ciputra juga naik 2,23 persen di level Rp1.145 per lembar saham. Sementara saham Grup Sinarmas, PT Bumi Serpong Damai Tbk. (BSDE) naik 1,42 persen di level Rp1.075 per lembar saham.
 
Saham PT Pakuwon Jati Tbk. (PWON) juga menguat 0,94 persen di level Rp430 per lembar saham. (Lihat grafik di bawah ini).

Baca Juga:
Insentif PPN Rumah Disahkan, Saham Properti Ditutup Menguat PPN Rumah Gratis, Industri Properti Siap Melaju

Moncernya kinerja sektor properti awal pekan ini tak terlepas dari insentif PPN rumah yang baru saja diteken pemerintah. Pemerintah secara resmi menerbitkan aturan terkait insentif pajak pertambahan nilai (PPN) ditanggung pemerintah (DTP) atau bebas PPN rumah untuk sektor perumahan per November 2023. 
 
Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 120/2023 tentang PPN atas Penyerahan Rumah Tapak dan Satuan Rumah Susun yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2023. 
 
Berdasarkan belied yang diteken pada 21 November 2023 tersebut menyatakan bahwa PPN DTP khusus bagi rumah tapak dan satuan rumah susun baru yang diserahkan dalam kondisi siap huni. 
 
PPN ditanggung pemerintah sebagaimana dimaksud, hanya dapat dimanfaatkan untuk setiap satu orang pribadi atas perolehan satu rumah tapak atau satu satuan rumah susun. 

Dalam aturan termutakhir ini juga disebutkan bahwa insentif bukan hanya berlaku bagi warga negara Indonesia (WNI) saja, namun warga negara asing (WNA) yang memiliki nomor pokok wajib pajak sepanjang memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai kepemilikan rumah tapak atau satuan rumah susun bagi WNA boleh memanfaatkannya. 
 
Peratutan PPN DTP 100 persen ini berlaku sebagai dasar pengenaan pajak untuk rumah dari harga Rp2 miliar hingga Rp5 miliar. Ketentuan ini mulai berlaku bagi serah terima hunian mulai 1 November 2023 hingga 30 Juni 2024. 
 
Sementara mulai 1 Juli 2024 hingga 31 Desember 2024, pemerintah hanya akan menanggungg PPN terutang sebesar 50 persen. 
 
Meski baru diundangkan per 21 November 2023, Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan pembebasan PPN per 1 November. 
 
“Masa Pajak November 2023 sebagaimana dimaksud merupakan PPN terutang mulai tanggal 1 November 2023 sampai dengan tanggal 30 November 2023,” tulis ayat (3) pasal 7 beleid tersebut. 
 
Meski pemerintah berupa untuk menggenjot sektor properti, survei Rumah.com menunjukkan kondisi pasar properti pada kuartal kedua tahun ini menunjukkan penurunan secara kuartalan. Penurunan ini terutama terjadi pada sisi suplai dan permintaan.
 
“Ini merupakan kondisi yang tipikial bagi kuartal genap, karena adanya Hari Raya Idul Fitri di awal kuartal dan libur kenaikan kelas, serta Idul Adha di akhir kuartal. Secara umum, konsumen lebih berfokus pada pengeluaran konsumtif ketimbang untuk kebutuhan primer,” tulis Indonesia Property Market Report Q3 2023 pada Agustus lalu.
 
Data Rumah.com Indonesia Property Market Indeks juga menunjukkan bahwa indeks suplai pada kuartal kedua 2023 berada pada angka 217,5 atau turun sebesar -4,1 persen secara kuartalan (QoQ). Sementara indeks permintaan berada pada angka 94,1 atau turun sebesar -6,1 persen (QoQ).
 
Permasalahan lainnya, menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), data hingga Mei 2023 menunjukkan nilai total pembiayaan dari bank umum kepada perorangan (non-bank/non-lapangan usaha) untuk KPR sudah mencapai Rp605 triliun.
 
Angka ini terpantau meningkat 0,92 persen dibanding bulan sebelumnya (month-on-month/mom), serta tumbuh 7,71 persen dibanding setahun lalu (year-on-year/yoy).

Meski meningkat, kondisi ini juga diikuti oleh bertambahnya kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL).
 
Pada Mei 2023, nilai NPL pembiayaan KPR bank umum mencapai Rp15 triliun, meningkat 4,65 persen secara bulanan (mom) dan meningkat 14,71 persen secara tahunan (yoy).
 
Dalam periode sama, rasio NP mencapai 2,49 persen dari total pembiayaan. Sehingga, ini adalah rasio KPR bermasalah tertinggi dalam satu setengah tahun terakhir.
 
Merujuk data OJK, KPR bermasalah dengan nominal terbesar justru berasal dari DKI Jakarta, yang nilai NPL mencapai Rp3,62 triliun, meskipun rasionya hanya 2,38 persen.
 
 (DES)

Baca Juga:
Insentif PPN Rumah Disahkan, Saham Properti Ditutup Menguat Catat, Beli Rumah Gratis PPN 100 Persen akan Dimulai Bulan Ini

Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.

FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com

If you like, reward to support.
avatar

Hot

No comment on record. Start new comment.