Emiten Kertas Grup Sinarmas (INKP) Bubarkan Dua Anak Usaha
IDXChannel - Emiten kertas Grup Sinarmas, PT Indah Kiat Pulp & Paper (INKP) membubarkan dua anak usaha yang sudah tidak beroperasi.
Dua anak usaha yang tengah dilikuidasi tersebut yakni PT Indah Kiat Global Ventura dan PT Indah Kiat Power.
Keduanya merupakan perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan dan jasa. Entitas usaha INKP ini telah berdiri sejak 8 Juli 2015.
"Likuidasi karena sudah tidak aktif dari perseroan," tulis manajemen INKP dalam keterbukaan informasi Senin (20/11/2023).
Keputusan tersebut sudah mendapat restu dari Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 30 Agustus 2023.
Selanjutnya kreditor dapat mengajukan keberatan atas rencana pembagian harta kekayaan hasil likuidasi dalam jangka waktu paling lambat 60 hari terhitung sejak tanggal pengumuman.
Manajemen memastikan, pembubaran anak perusahaan INKP tidak berdampak signifikan terhadap kondisi Indah Kiat Pulp & Paper.
Adapun INKP memiliki 99% saham di PT Indah Kiat Global Ventura dan sebesar 98,01% di PT Indah Kiat Power.
(DES)
Reprinted from Idxchannel,the copyright all reserved by the original author.
Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.
FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com
Hot
No comment on record. Start new comment.