Note

Emiten Kertas Grup Sinarmas (INKP) Bubarkan Dua Anak Usaha

· Views 43
Emiten Kertas Grup Sinarmas (INKP) Bubarkan Dua Anak Usaha
Emiten Kertas Grup Sinarmas (INKP) Bubarkan Dua Anak Usaha (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Emiten kertas Grup Sinarmas, PT Indah Kiat Pulp & Paper (INKP) membubarkan dua anak usaha yang sudah tidak beroperasi.

Dua anak usaha yang tengah dilikuidasi tersebut yakni PT Indah Kiat Global Ventura dan PT Indah Kiat Power.

Baca Juga:
Emiten Kertas Grup Sinarmas (INKP) Bubarkan Dua Anak Usaha Emiten Kertas Grup Sinarmas (INKP) Terbitkan Dua Surat Utang Rp1,5 Triliun

Keduanya merupakan perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan dan jasa. Entitas usaha INKP ini telah berdiri sejak 8 Juli 2015. 

"Likuidasi karena sudah tidak aktif dari perseroan," tulis manajemen INKP dalam keterbukaan informasi Senin (20/11/2023).

Baca Juga:
Emiten Kertas Grup Sinarmas (INKP) Bubarkan Dua Anak Usaha Laba Jeblok di Kuartal III-2023, Saham INKP dan TKIM Dihukum Pasar

Keputusan tersebut sudah mendapat restu dari Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 30 Agustus 2023.

Selanjutnya kreditor dapat mengajukan keberatan atas rencana pembagian harta kekayaan hasil likuidasi dalam jangka waktu paling lambat 60 hari terhitung sejak tanggal pengumuman. 

Baca Juga:
Emiten Kertas Grup Sinarmas (INKP) Bubarkan Dua Anak Usaha INKP hingga PMMP Berpotensi Untung saat Dolar Melambung

Manajemen memastikan, pembubaran anak perusahaan INKP tidak berdampak signifikan terhadap kondisi Indah Kiat Pulp & Paper.

Adapun INKP memiliki 99% saham di PT Indah Kiat Global Ventura dan sebesar 98,01% di PT Indah Kiat Power.

(DES)

Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.

FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com

If you like, reward to support.
avatar

Hot

No comment on record. Start new comment.