Note

Emas Batangan 100 Gram Berapa Harganya? Intip Kisarannya

· Views 65
Emas Batangan 100 Gram Berapa Harganya? Intip Kisarannya
Emas Batangan 100 Gram Berapa Harganya? Intip Kisarannya. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Emas batangan 100 gram berapa harganya? Emas yang beredar di pasaran biasanya berasal dari PT Aneka Tambang (Antam) dan PT Untung Bersama Sejahtera (UBS). Perbedaan harga keduanya yang tak terlalu jauh dan kadar emasnya pun sama yaitu 99,99%.

Sebelum membeli, cek harga emas di situs resmi Butik Emas Antam, Pegadaian, marketplace, maupun toko emas terpercaya. Di sana, umumnya terdapat informasi harga emas per gram, setengah gram, lima gram, dua gram, hingga 100 gram.

Baca Juga:
Emas Batangan 100 Gram Berapa Harganya? Intip Kisarannya Gudang Emas Batangan Terbesar di Dunia, Indonesia ke Berapa?

Dilansir dari berbagai sumber pada Jumat (17/11/2023), IDX Channel telah merangkum emas batangan 100 gram, sebagai berikut.

Harga Emas Batangan 100 Gram

Berdasarkan dengan PMK No. 34/PMK 10/2017, pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen. Artinya, apabila Anda ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, sebesar 0,45 persen, harus menyertakan nomor NPWP untuk transaksinya.

Baca Juga:
Emas Batangan 100 Gram Berapa Harganya? Intip Kisarannya Ini Penampakan Parsel Raksasa di Sukabumi, Bisa Diisi Emas Batangan

Berikut kisaran harga emas batangan Antam dalam pecahan lainnya dan belum termasuk pajak dari 10 hingga 1.000 gram:

  • Harga emas 10 gram: Rp10.445.000
  • Harga emas 25 gram: Rp26.012.000
  • Harga emas 50 gram: Rp51.945.000
  • Harga emas 100 gram: Rp103.812.000
  • Harga emas 250 gram: Rp259.265.000
  • Harga emas 500 gram: Rp518.320.000
  • Harga emas 1.000 gram: Rp1.036.600.000

Itulah informasi terkait emas batangan 100 gram yang bisa Anda simak, semoga bermanfaat. Jangan lupa untuk selalu terus update berita terkini Anda seputar bisnis dan ekonomi hanya di IDX Channel.

Baca Juga:
Emas Batangan 100 Gram Berapa Harganya? Intip Kisarannya Sri Mulyani Ungkap Kronologi Kasus Impor Emas Batangan Senilai Rp189 Triliun

Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.

FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com

If you like, reward to support.
avatar

Hot

No comment on record. Start new comment.