Note

Menpan-RB Sebut Hampir Semua K/L Sudah Ajukan Kenaikan Tukin

· Views 58

Pasardana.id - Kementerian/Lembaga (K/L) di pemerintahan telah mengajukan usulan kenaikan tunjangan kinerja (tukin) ke kementerian masing-masing. 

Hal tersebut diungkap Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Abdullah Azwar Anas dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI, Senin (13/11) kemarin.

Anas mengatakan, bahwa permintaan tersebut disampaikan seiring dengan upaya reformasi birokrasi yang terus dilakukan oleh berbagai K/L, sebagai salah satu persyaratan kenaikan tukin.

"Hampir semua K/L sekarang minta dinaikkan tukinnya," ujar Anas.

Meski begitu, kata Anas, kementeriannya akan terus memantau perkembangan reformasi birokrasi, salah satunya melalui pemangkasan jabatan fungsional, untuk mempertimbangkan usulan kenaikan tukin yang diajukan K/L.

"Sehingga itu menjadi syarat kenaikan tukin," sambungnya.

Lebih lanjut, dirinya menyampaikan bahwa pemerintah terus melakukan penyederhanaan struktur organisasi.

Sampai saat ini, penyederhanaan dengan menghilangkan eselon III dan eselon IV sudah dilakukan terhadap 48.168 posisi di 99 K/L.

"Begitu juga pengalihan jabatan fungsional sebanyak 43.915 di lingkup kementerian atau lembaga," imbuh Anas.

Anas menambahkan, dengan penyederhanaan yang telah dilakukan jabatan pelaksana dari yang semula terdapat 3.414 klasifikasi, saat ini tinggal 3 klasifikasi saja.

Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menpan RB Nomor 45 Tahun 2022. 

Upaya simplifikasi itu akan terus didorong Kemenpan-RB, dengan menjadikan reformasi birokrasi sebagai persyaratan untuk kenaikan tukin.

"(Penyederhanaan struktur) bertambah sebagai syarat untuk memberikan penilaian reformasi birokrasi naik, dalam rangka peningkatan tukin sehingga, sekarang kami jadikan syarat tukin tidak bisa dinaikkan jika penyederhanaan belum jalan," tandasnya.

 

Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.

FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com

If you like, reward to support.
avatar

Hot

No comment on record. Start new comment.