Note

Emiten Grup Salim Buka-bukaan Alasan Hapus Sahamnya dari Pasar Modal

· Views 34
Emiten Grup Salim Buka-bukaan Alasan Hapus Sahamnya dari Pasar Modal
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta

Emiten Grup Salim PT Nusantara Infrastructure Tbk (META) akan melakukan penghapusan sahamnya dari papan perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI) secara sukarela atau voluntary delisting. Perusahaan menjelaskan bahwa diperkirakan rencana delisting atau go private akan terpenuhi pada 17 April 2024.

Corporate Secretary Nusantara Infrastructure Dahlia Evawani menjelaskan, latar belakang dan alasan diajukannya go private oleh perusahaan ialah setelah penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu atau rights issue di tahun 2010 dan 2018, perusahaan tidak melakukan penggalangan dana dari pasar modal dan tidak ada rencana untuk melakukannya di masa depan. Kemudian, kinerja keuangan per 30 Juni 2023 dan 30 September 2023 merugi.

"Perseroan tidak memberikan dividen kepada pemegang sahamnya setelah tahun buku 2018," katanya dalam keterbukaan BEI, Senin (13/11/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia melanjutkan, terdapat rencana pengembangan di anak usaha sektor jalan tol yang membutuhkan pendanaan besar dan karakteristik usaha tersebut membutuhkan periode yang lama untuk menghasilkan imbal balik investasi (return on investment). Sebagai akibatnya, dapat menambah jangka waktu lebih panjang lagi untuk dapat memberikan dividen kepada pemegang sahamnya.

Lanjutnya, sebelum suspensi jumlah terakhir pemegang saham publik perseroan yaitu sebanyak 12.555 pemegang saham atau sejumlah 14,98%.

Soal kesiapan dana buyback, dia menerangkan, sebagaimana sudah dijelaskan di Keterbukaan Informasi Perseroan pada Bab I Pendahuluan poin C terkait Penawaran Tender dan Harga Penawaran. Dalam hal rencana go private disetujui dalam RUPSLB, suatu penawaran untuk membeli saham yang dimiliki oleh para pemegang saham publik akan dilakukan melalui penawaran tender oleh MPTI.

Harga penawaran adalah harga yang akan ditawarkan oleh MPTI kepada para pemegang saham perseroan dalam rangka pembelian saham oleh MPTI sehubungan dengan rencana Go Private. Harga penawaran sebagaimana dimaksud akan menggunakan formula yang ditetapkan dalam Pasal 79 jo. Pasal 76 POJK No. 3/2021, di mana harga penawaran akan lebih tinggi dari harga rata-rata tertinggi perdagangan harian di BEI dalam jangka waktu 90 hari terakhir sebelum pengumuman RUPS untuk perubahan status perseroan dari perusahaan terbuka menjadi perusahaan tertutup.

"Sebagaimana yang sudah dijelaskan di Keterbukaan Informasi Perseroan pada Bab I Pendahuluan poin C terkait Penawaran Tender dan Harga Penawaran. Dalam hal Rencana Go Private disetujui dalam RUPSLB, suatu penawaran untuk membeli saham yang dimiliki oleh para pemegang saham publik akan dilakukan melalui penawaran tender oleh MPTI," terangnya.

(acd/das)

Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.

FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com

If you like, reward to support.
avatar

Hot

No comment on record. Start new comment.