Pasardana.id- Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka kesempatan kepada perusahaan efek menjadi anggota bursa, dengan cara melelang 3 bangku atau saham bursa kategori A pada tanggal 1 Desember 2023.
Menurut Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Irvan Susandy bahwa beberapa perusahaan efek belum berstatus Anggota Bursa (AB) telah menyatakan minat untuk mengikuti proses lelang tersebut.
“Kami akan pastikan kesiapanya,” kata dia kepada Pasardana.id, Jumat(10/11/2023).
Ia bilang bangku AB yang dilelang berasal dari saham yang telah dibeli kembali oleh bursa senilai Rp7,5 miliar per saham.
“ Kami telah buy Back Saham AB milik Corpus Sekuritas Indonesia, Magenta Kapital Sekuritas dan Pratama Capital Indonesia,” jelas dia.
Sementara itu dalam pengumuman BEI ditegaskan setiap Peserta Lelang harus terlebih dahulu memenuhi syarat menjadi Anggota Bursa Efek sebagaimana diatur dalam Peraturan Bursa Nomor III-A tentang Keanggotaan Bursa (Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor Kep-00037/BEI/03-2023 tanggal 13 Maret 2023 perihal Perubahan Peraturan Nomor III-A tentang Keanggotaan Bursa).
Bagi peminat mengajukan permohonan tertulis kepada Bursa dengan melampirkan surat konfirmasi dari Bursa untuk melakukan pembelian Saham Bursa, diajukan paling lambat tanggal 22 November 2023 pukul 17.00 WIB.
Untuk diketahui saat ini terdapat 92 AB.
Hot
No comment on record. Start new comment.