Kepemilikan Asing atas SRBI Tembus Rp16,98 Triliun
IDXChannel - Kepemilikan asing di Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) menembus Rp16,98 triliun per 6 November 2023 dari outstanding yang sebesar Rp144,31 triliun
"Jumlah kepemilikan asing di SRBI sudah Rp16,98 triliun, sudah lebih dari USD1 miliar masuk per 6 November 2023 ini. Di pasar sekunder sudah diperdagangkan sebesar Rp27,99 miliar," ujar Edi dalam Taklimat Media BI di Jakarta, Rabu (8/11/2023).
Kepala Departemen Pengembangan Pasar Keuangan Bank Indonesia (DPPK BI) Donny Hutabarat menambahkan, hal ini menjadi bukti bahwa SRBI bisa menambah likuiditas valuta asing (valas) di dalam negeri.
"Jadi sebenarnya pasar sekunder SRBI sudah cukup berkembang saat ini, dengan angka lebih dari USD1 miliar yang masuk, pasti ada kaitannya dengan masuknya offshore, ini nantinya bisa membantu penguatan Rupiah," ungkap Donny.
Setelah SRBI, BI akan segera meluncurkan instrumen baru untuk sektor valuta asing (valas) pada tanggal 21 November mendatang. Kedua instrumen tersebut adalah Sekuritas Valas Bank Indonesia (SVBI) dan Sukuk Valas Bank Indonesia (SUVBI).
SVBI sendiri berupa surat berharga dalam valas yang diterbitkan oleh BI sebagai pengakuan utang jangka pendek (1-12 bulan) dengan underlying asset berupa surat berharga dalam valas yang dimiliki BI.
Di sisi lain, SUVBI berupa sukuk dalam valas yang diterbitkan BI dengan menggunakan underlying asset berupa surat berharga dalam valas dengan memegang prinsip syariah BI.
Nantinya, SVBI akan diterbitkan dalam tenor 1, 3, 6, 9, dan 12 bulan dan SUVBI akan diterbitkan dalam tenor 1, 3, dan 6 bulan dengan settlement T+2 dimana jadwal dan hasil lelang akan diumumkan di situs resmi BI.
Penerbitan SVBI dilakukan melalui lelang dengan bank umum yang menjadi peserta open market operation/operasi pasar terbuka (OPT) konvensional dalam valas.
Penerbitan SUVBI, di sisi lain, dilakukan melalui lelang dengan bank umum syariah dan Unit Usaha Syariah (UUS) yang menjadi peserta OPT syariah dalam valas.
Untuk pembeli di pasar perdana, SVBI hanya bisa dibeli bank umum peserta OPT konvensional dalam valas, dan SUVBI hanya bisa dibeli bank umum syariah atau UUS peserta OPT syariah dalam valas.
Di pasar sekunder, baik SVBI dan SUVBI, keduanya bisa dipindahtangankan dan dimiliki pihak non-bank, baik itu penduduk maupun non penduduk.
(DES)
Reprinted from Idxchannel,the copyright all reserved by the original author.
Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.
FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com
Hot
No comment on record. Start new comment.