BEI Kenakan Sanksi dan Denda Rp225 Juta ke Bumiputera Sekuritas (ZR)
IDXChannel - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menjatuhkan sanksi berupa peringatan tertulis dan denda Rp225 juta kepada PT Bumiputera Sekuritas.
Anggota bursa atau sekuritas berkode ZR itu dinilai menyajikan laporan Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD) tidak sesuai kenyataan
"Karena berdasarkan hasil pemantauan dan pemeriksaan Bursa diketahui bahwa perusahan menyajikan laporan MKBD secara tidak akurat," kata BEI dalam pengumumannya, Kamis (2/11/2023).
Berdasarkan data BEI yang diunduh Kamis (2/11), Bumiputera Sekuritas melaporkan nilai MKBD terakhir untuk periode November sebesar Rp47,58 miliar. Angka ini terhitung lebih rendah secara tahunan (year-on-year), sekaligus melandai dari bulan Oktober.
Broker ini memiliki nilai transaksi terakhir per September 2023 sebesar Rp444,29 miliar, melandai dari Agustus yang mencapai Rp537,97 miliar.
Saham perusahaan yang berkantor pusat di Wisma Bumiputera, Jakarta Selatan itu mayoritas dimiliki oleh AJB Bumiputera 1912 sebesar 97,35 persen, sedangkan sisanya atau 2,65 persen digenggam oleh PT Asuransi Umum Bumiputeramuda 1967.
(DES)
Reprinted from Idxchannel,the copyright all reserved by the original author.
Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.
FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com
Hot
No comment on record. Start new comment.