Note

Bank Danamon Ajak Bicara BBNI Selesaikan Sengketa Agunan

· Views 49

Pasardana.id - PT Bank Danamon Indonesia Tbk (IDX: BDMN) dan PT Bank Negara Indonesia Tbk (IDX: BBNI) tengah melakukan pembicaran terkait sengketa penyelesaian kewajiban satu debitur yang sama.

Hal itu terungkap dalam jawaban BDMN atas pertanyaan regulator bursa terkait gugatan yang dilayangkan BBNI yang diunggah pada laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (26/10/2023).

“Telah dilakukan diskusi yang bersifat konstruktif dan menghasilkan kesepakatan yang baik dan diterima oleh para pihak,” tulis Sekretaris Perusahaan BDMN, Rita Mirasari.

Namun dia menegaskan, nilai gugatan yang dilayangkan emiten bank BUMN itu tidak material.

Tapi dia bilang, belum menerima pemberitahuan secara resmi dari Pengadilan  Negeri Jakarta Selatan.

Sengketa ini dimulai saat sita eksekusi yang diajukan oleh BDMN atas tanah milik PT Power Cluct Indonesia  yang juga kreditur BBNI yang telah diikat secara hak tanggungan sejak tahun 2011.

 

Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.

FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com

If you like, reward to support.
avatar

Hot

No comment on record. Start new comment.