Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada hari ini, Kamis (26/10/2023) melakukan penghentian sementara (suspensi) atas Perdagangan Efek Reksa Dana Avrist ETF Fixed Rate Bond I (XAFA) di Seluruh Pasar.
"Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan Keterbukaan Informasi yang disampaikan oleh Perseroan," tulis Kadiv. Penilaian Perusahaan 2 BEI, Vera Florida dan Kadiv. Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Ari A., dalam laman keterbukaan informasi BEI, Kamis (26/10/2023).
Berdasarkan pada surat PT Avrist Asset Management (Perseroan) No. 440/AAM/DIR/X/2023 tanggal 23 Oktober 2023 disebutkan mengenai perihal Permohonan Suspensi Reksadana Avrist ETF Fixed Rate Bond I (XAFA) terkait rencana untuk pembubaran dan likuidasi XAFA.
Selanjutnya, Bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Reksa Dana Avrist ETF Fixed Rate Bond I (XAFA) di Seluruh Pasar terhitung sejak Sesi I Perdagangan Efek tanggal 26 Oktober 2023, hingga pengumuman Bursa lebih lanjut.
Sekadar informasi, pada perdagangan terakhir, Rabu (25/10/2023) kemarin, Reksa Dana Avrist ETF Fixed Rate Bond I (IDX: XAFA) tercatat menguat 1,17% atau Naik 9 point ke harga Rp774 per unit ETF.
Hot
No comment on record. Start new comment.