Note

Buntut Panjang Sengkarut Kebijakan Minyak Goreng

· Views 77
Buntut Panjang Sengkarut Kebijakan Minyak Goreng
Foto: Aktivitas petani sawit Foto: Dok Polda Riau
Jakarta

Akibat sengkarutnya kebijakan minyak goreng yang dilakukan pemerintah dalam mengendalikan harga minyak goreng tahun lalu, berdampak panjang ke industri sawit dalam negeri. Mulai dari utang rafaksi yang belum dibayar hingga 3 perusahaan sawit jadi tersangka korupsi.

Terbaru, sejumlah vendor dan mitra 3 perusahaan sawit yang jadi tersangka tersebut turut jadi korban meski tak memiliki keterkaitan secara langsung dalam perkara tersebut.

Pasalnya, tim penyidik telah melakukan penyitaan terhadap 25 unit kapal milik PT PPKR, 15 kapal milik PT PSLS, 15 kapal milik PT BBI, 2 unit Helicopter milik PT PAS, dan 1 unit pesawat Cessna 560 XL milik PT PAS.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pengambilan Dokumen Asli Kapal ( TB Cecilia I/TK Cecilia II ) mulai tgl 7 Juli 2023 di KSOP Belawan. Selanjutnya kemudian pemblokiran seluruh armada Kapal PT PSLS, PT PPKR, dan PT BBI di blokir keberangkatannya di Pelabuhan Batam, Belawan, Dumai, Pekanbaru, Padang, Palembang, dan Sampit," kata Manager Operational Pelayaran PT PSLS, Hartono saat dihubungi, Rabu (25/10/2023).

Akibat penyitaan tersebut, ia mengaku perusahaan mengalami kerugian lantaran operasional perusahaannya berhenti total. Itu juga berimbas pada nasib karyawan yang kehilangan sumber pendapatannya karena perusahaan tidak bisa beroperasi.

"Dampaknya cukup signifikan, karena banyak crew kapal yang berhenti kerja akibat Kapal tidak beroperasi. Sebab mereka tidak bisa mendapatkan tunjangan berupa premi trip selama kapal berhenti berlayar sehingga pendapatan seluruh crew kapal PT PSLS, PT PPKR, PT BBI mengalami penurunan signifikan," jelasnya.

Ini jelas memberikan pukulan di tengah upaya pemerintah membuka lapangan kerja baru, justru peristiwa ini membuat lapangan kerja yang ada terganggu.

"Hingga saat ini telah 92 orang crew kapal yang mengundurkan diri akibat dampak dari penurunan pendapatan," sambungnya.

Bagi Hartono dan para awak kapal, kondisi ini jelas jadi pukulan tersendiri di tengah meningkatnya harga-harga kebutuhan pokok dan adanya kebutuhan pokok yang harus mereka bayar setiap bulannya.

"Kami terus mendapat keluhan dari para crew kapal atas kondisi ini karena kekurangan pendapatan untuk biaya hidup, untuk keluarga dan untuk biaya sekolah anak-anak atas tidak berlayar selama 4 bulan ini," beber Hartono lagi.

Tak berhenti sampai di sana, ada juga sejumlah aset milik karyawan yang turut disita sehingga menambah penderitaan para pekerja.

"Kalau Wilmar dan Permata Hijau, banyak BPKB karyawan (yang disita). Kemudian ada juga BPKB atas kendaraan COP karyawan PT Musim Mas yang disita," ungkap dia lagi.

Selain itu, penyitaan dan pemblokiran aktivitas kapal ini juga turut berimbas pada distribusi minyak goreng yamg justru itu merupakan program dari pemerintah sendiri.

"Kontrak kapal untuk angkutan minyak goreng DMO ke luar pulau Sumatera terpaksa dibatalkan karena tidak dapat izin," keluhnya.

Sementara itu, hingga saat ini permasalahan utang pemerintah Rp 344 miliar ke pengusaha minyak goreng belum kunjung selesai.

Kementerian Perdagangan mengungkap beberapa kali bahwa penyelesaian masalah tersebut melibatkan sejumlah pihak, mulai dari Kemenko Polhukam, Kejaksaan Agung, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), hingga yang terbaru Kemenko Bidang Perekonomian.

Perihal informasi Kemenko Perekonomian akan ikut turun tangan menyelesaikan utang rafaksi diungkapkan oleh Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Isy Karim.

Isy menjelaskan mengapa pembahasan berlanjut ke Kemenko Perekonomian, karena sebelumnya kebijakan rafaksi itu dibahas di Kemenko Perekonomian. Pembahasan itu berlangsung pada awal Januari 2022 saat harga minyak goreng tengah melonjak tajam.

"Ini yang nanti sedang kami sudah koordinasi dengan Kemenko Perekonomian untuk langkah berikutnya, sampai saat ini baru dijadwalkan bertemu minggu depan bertemu dengan Kementerian Perekonomian. Jadi memang kita tunggu dulu lah prosesnya seperti apa," ujar Isy ditemui di Kalideres, Jakarta Barat, Rabu (30/8/2023) kemarin.

"Jadi ini juga dulu dimulai dengan rakortas di Kementerian Perekonomian. Kita nanti kita tunggu dulu," tuturnya.

Kemudian, masalah ini juga terdengar ke Kemenko Polhukam. Isy mengungkap dalam masalah tersebut, setelah melakukan pertemuan, Kemenko Polhukam menyerahkan penyelesaian masalah tersebut kepada Kemendag dan Kemenko Perekonomian.

(rir/rir)

Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.

FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com

If you like, reward to support.
avatar

Hot

No comment on record. Start new comment.