Note

OJK Gandeng Otoritas Abu Dhabi Perkuat Pengembangan Pasar Karbon

· Views 48
OJK Gandeng Otoritas Abu Dhabi Perkuat Pengembangan Pasar Karbon
OJK Gandeng Otoritas Abu Dhabi Perkuat Pengembangan Pasar Karbon (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Financial Services Regulatory Authority of Abu Dhabi Global Market (FSRA-ADGM) sepakat memperkuat kerja sama pengembangan Pasar Karbon.

Hubungan OJK dan FSRA-ADGM telah terjalin sejak 2022, diawali dengan Seminar Internasional terkait ekosistem Pasar Karbon di Abu Dhabi yang disampaikan oleh FSRA-ADGM.

Baca Juga:
OJK Gandeng Otoritas Abu Dhabi Perkuat Pengembangan Pasar Karbon OJK Blokir 2.760 Rekening yang Memfasilitasi Perputaran Uang Judi Online

Penandatanganan NK yang bertujuan agar OJK dan FSRA-ADGM berkontribusi dalam mendukung stabilitas sistem keuangan global ini dihadiri dan disaksikan oleh beberapa pejabat OJK dan FSRA-ADGM secara hybrid. 

“OJK merasa terhormat mempunyai kesempatan untuk menetapkan nota kesepahaman dengan FSRA-ADGM guna mendorong dan mewujudkan lanskap keuangan yang sehat di kedua yurisdiksi, khususnya dalam rangka mengatasi tantangan global saat ini, yaitu perubahan iklim melalui pengembangan Pasar Karbon. Sebagai implementasi awal dari NK, OJK berharap dapat belajar lebih jauh mengenai pengembangan Pasar Karbon dari FSRA-ADGM,” kata Plt Deputi Komisioner Internasional dan Penanganan Anti Pencucian Uang – Pencegahan Pendanaan Terorisme dan Daerah OJK Agus E. Siregar, Jumat (20/10/2023).

Baca Juga:
OJK Gandeng Otoritas Abu Dhabi Perkuat Pengembangan Pasar Karbon OJK Terbitkan Aturan Baru Penerbitan Green Bond hingga Green Sukuk, Apa Saja?

Setelah penandatanganan NK, dilaksanakan kegiatan knowledge sharing untuk membahas pengaturan, pengawasan, dan pengembangan Pasar Karbon di kedua yurisdiksi, khususnya perkembangan dan tantangan terkini dalam mencapai Pasar Karbon yang tangguh.  

Bidang kerja sama yang disepakati dalam NK meliputi: 

Baca Juga:
OJK Gandeng Otoritas Abu Dhabi Perkuat Pengembangan Pasar Karbon OJK Sebut Perusahaan Pemilik PLTGU Ini Mau Listing di Bursa Karbon

a) Perdagangan Karbon; 
b) Financial Technology (FinTech);
c) Keuangan Berkelanjutan dan Blended Finance;
d) Perizinan, Otorisasi dan Pengawasan jasa keuangan; dan
e) Bidang kerja sama lain yang disepakati bersama secara tertulis oleh Otoritas dari waktu ke waktu.

Bentuk kerja sama untuk mengimplementasikan NK dilakukan melalui kegiatan-kegiatan berikut:

Baca Juga:
OJK Gandeng Otoritas Abu Dhabi Perkuat Pengembangan Pasar Karbon OJK Bakal Luncurkan Tiga Inisiatif Pasar Modal ASEAN, Apa Saja?

a) Pertukaran praktik terbaik dan pandangan;
b) Pertukaran informasi;
c) Penyelenggaraan kegiatan peningkatan kapasitas untuk pertukaran keahlian teknis melalui pertemuan, pelatihan, dan sarana lain yang disepakati oleh Otoritas, antara lain:
d) Memfasilitasi pemberian bantuan teknis dan pelatihan;
e) Menjajaki kemungkinan penggunaan fasilitas-fasilitas yang relevan pada yurisdiksi Otoritas untuk memenuhi kebutuhan pelatihan;
f) Melakukan kerja sama dalam pengembangan program pelatihan dan pendidikan, seminar, konferensi dan penugasan dalam jangka waktu pendek; 
g) Melakukan penelitian/publikasi bersama/kolaboratif, termasuk pengembangan inovasi; dan
h) Bentuk kerja sama dan kegiatan lain yang disepakati bersama secara tertulis oleh kedua Otoritas.

(DES)

Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.

FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com

If you like, reward to support.
avatar

Hot

No comment on record. Start new comment.