Note

Anak Usaha United Tractor (UNTR) Caplok Holding Tambang Nikel Rp1,65 Triliun

· Views 70
Anak Usaha United Tractor (UNTR) Caplok Holding Tambang Nikel Rp1,65 Triliun
Anak Usaha United Tractor (UNTR) Caplok Holding Tambang Nikel Rp1,65 Triliun

IDXChannel - Anak usaha PT United Tractors Tbk (UNTR), PT Danusa Tambang Nusantara (DTN) mengakuisisi holding perusahaan tambang nikel, PT Anugerah Surya Pasific Resources (ASPR) senilai USD104,9 juta atau setara Rp1,65 triliun. 

Sekretaris Perusahaan UNTR Sara K Loebis mengatakan, DTN pada 16 Oktober 2023 telah menandatangani Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat (Conditional Shares Sale and Purchase Agreement/CSPA) dengan PT Kalira Pascama (KP), PT Bintang Prima Investama (BPI), dan PT Anugerah Dayakaya Angkasa (ADA). 

Baca Juga:
Anak Usaha United Tractor (UNTR) Caplok Holding Tambang Nikel Rp1,65 Triliun United Tractors (UNTR) Bantah Rumor Mau Akuisisi Saham ARCI

Dalam CSPA itu, DTN membeli 33,33 persen saham milik KP; 16,67 persen saham milik BPI; dan 16,67 persen saham milik ADA di ASPR. 

"Tujuan transaksi ini adalah untuk menambah portofolio diversifikasi kegiatan usaha perseroan sebagai bagian dari strategi berkesinambungan dan melanjutkan pengembangan lebih luas dari grup usaha di bidang nikel," kata dia dalam keterangannya di keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI). 

Baca Juga:
Anak Usaha United Tractor (UNTR) Caplok Holding Tambang Nikel Rp1,65 Triliun UNTR Akan Bagikan Dividen Rp2,54 Triliun

Dia menjelaskan, setelah penandatanganan seluruh CSPA tersebut, baik DTN maupun ASPR, KP, BPI dan ADA akan melakukan pemenuhan persyaratan pendahuluan (condition precedents) dengan tanggal akhir penyelesaian akan jatuh paling lambat 31 Desember 2023 atau pada waktu lain yang disepakati keempat pihak. 

Menurutnya, transaksi ini tidak berdampak secara material terhadap kegiatan operasional, hukum, dan kondisi keuangan perseroan.

Baca Juga:
Anak Usaha United Tractor (UNTR) Caplok Holding Tambang Nikel Rp1,65 Triliun UNTR Rampungkan Akuisisi Saham Nickel Industries Limited Rp9,3 Triliun

Transaksi ini bukan merupakan transaksi aterial dan transaksi afiliasi sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.

(RNA)  

Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.

FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com

If you like, reward to support.
avatar

Hot

No comment on record. Start new comment.