OJK Sebut Perusahaan Pemilik PLTGU Ini Mau Listing di Bursa Karbon
IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan terdapat satu perusahaan yang bakal mendaftarkan proyek pengurangan emisi karbonnya dalam IDXCarbon. Berbentuk produk Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (SPE-GRK), satu perusahaan ini berasal dari sektor energi.
Tidak disebut nama perusahaan yang dimaksud, tetapi dipastikan merupakan perusahaan pembangkit listrik tenaga gas dan uap.
"Tanggal 23 Oktober kita akan launch satu lagi project bursa karbon PLTU di sekitar Jakarta. Mereka menggunakan energi terbarukan yang tadinya coal jadi gas," kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi dalam konferensi pers, Bali, Selasa (17/10/2023).
Inarno menerangkan, berdasarkan ASEAN Taxonomy for Sustainable Finance version 2 (ATSF-v2), klasifikasi-warna perusahaan ini terhitung dalam kategori amber/kuning yang memiliki aktivitas untuk mendorong transisi ekonomi yang berkelanjutan.
Reprinted from Idxchannel,the copyright all reserved by the original author.
Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.
FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com
Hot
No comment on record. Start new comment.