Note

Pemerintah Akan Menaikkan UMP Tahun Depan

· Views 52

Pasardana.id - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan menaikkan upah minimum provinsi (UMP) tahun depan. 

Kepastian akan kabar tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi, di Jakarta, Minggu (15/10).

Anwar yakin dengan melihat geliat ekonomi, bakal ada kenaikan UMP tahun depan.

Dia berharap, keputusan pihaknya tidak diprotes para pengusaha.

"Tentunya (UMP naik), mudah-mudahan tidak diprotes pengusaha," ucap Anwar.

Meski begitu, Anwar belum mau membeberkan besaran kenaikannya.

Pasalnya, saat ini pembahasan dan perhitungan masih terus dilakukan sebelum nantinya diumumkan.

Kemungkinan, kenaikannya tidak akan sampai 15%, seperti tuntutan yang sering disampaikan Presiden Partai Buruh Said Iqbal.

"Ya kalau buruh permintaannya tinggi terus. Kita kan juga menghitungnya tentunya dari berbagai pertimbangan, terutama terkait dengan inflasi, pertumbuhan ekonomi," jelasnya.

Sebelumnya, Kemnaker mengatakan, bakal mengumumkan UMP 2024 pada akhir November 2023.

Dalam menentukan hasilnya, dipastikan akan mendengar aspirasi dari semua pihak termasuk buruh dan pengusaha.

Seperti yang sudah-sudah, pembahasan UMP 2024 dilakukan bersama Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional dan Dewan Pengupahan Nasional (DPN).

 

Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.

FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com

If you like, reward to support.
avatar

Hot

No comment on record. Start new comment.