Note

Bantu Kembangkan Bisnis Pelaku Usaha di Papua, Pemerintah Terbitkan Perpres

· Views 53

Pasardana.id - Pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2019 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah untuk Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat.

Penerbitan aturan tersebut bertujuan untuk meningkatkan peran serta usaha mikro dan usaha kecil, terutama bagi para pelaku usaha di Papua.

Berdasarkan keterangan Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin yang dikutip, Rabu (11/10) kemarin disebutkan bahwa pemeritah terus berupaya untuk membantu dalam pengembangan bisnis para pelaku usaha di Papua.

"Pemerintah akan terus memperkuat peran serta pengusaha asli Papua," sebutnya.

Lebih lanjut Wapres menekankan pentingnya kerja sama dan kolaborasi antara para pemangku kepentingan, bersama pemerintah pusat dan pemerintah daerah di dalam menyukseskan sinergi peningkatan kontribusi para jajaran pengusaha tersebut.

Pemerintah dan pemda tidak dapat berjalan sendiri. Untuk itu, dibutuhkan kerja sama dan kolaborasi dengan para pihak.

"Pelaku usaha besar perlu bersinergi dengan pelaku usaha kecil untuk saling memberi keuntungan," imbuh dia.

Wapres juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas dan kemampuan bagi para pelaku UMKM tersebut untuk dapat berdaya saing, tidak hanya di dalam negeri namun juga luar negeri. 

"Pelaku UMKM serta industri mikro dan kecil perlu terus belajar meningkatkan daya saing untuk menciptakan komoditas lokal Papua yang mengglobal," kata dia.

Selanjutnya, selain peningkatan kualitas, Wapres juga mengingatkan dalam mencetak pengusaha yang profesional diperlukan upaya peningkatan kapasitas anggota asosiasi di berbagai bidang.

"Pimpinan dunia usaha untuk melakukan peningkatan kapasitas anggota asosiasi dalam berbagai hal agar tercipta para pengusaha Papua yang baik dan profesional," pungkas dia.

 

 

 

 

Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.

FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com

If you like, reward to support.
avatar

Hot

No comment on record. Start new comment.