Pasardana.id- PT Commerce Kapital telah menyatakan tidak mencatakan 251.422.059 lembar atau 1 persen kepemilikan pada PT Bank CIMB Niaga Tbk(IDX:BNGA) guna memenuhi ketentuan 1 persen saham tidak dicatatkan di bursa dan tetap dimiliki oleh warga atau badan hukum Indonesia
Mengutip keterangan resmi BNGA itu pada laman Bursa Efek Indonesia(BEI), Kamis(5/10/2023) bahwa kebijakan Commerce Kapital itu guna menuhi ketentuan n Pasal 4 ayat (3) Peraturan Pemerintah No. 29 Tahun 1999 jo. Pasal 39 ayat (2) POJK No. 41/POJK.03/2019.
Dampaknya, jumlah saham beredar BNGA sebanyak 1.673.353.319 lembar aau 6,73 persen dari jum;ah saham tercatat di bursa. Padahal BEI mewajibkan minimal saham beredar sebesar 7,5 persen
Sehingga BNGA akan menjual kembali sebanyak 188.878.782 saham tresuri atau setara dengan 0,76 persen.
Selain itu, BNGA juga akan menerbitan saham melalui Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu ( PMTHMETD) atau private placement sejumlah 10.599.000 lembar atau setara dengan 0,04 persen dari jumlah saham tercatat perseroan.
“Perseroan berencana untuk tidak menawarkan saham baru dari PMTHMETD kepada calon pemodal atau investor yang memiliki hubungan afiliasi dan yang memiliki hubungan afiliasi dengan Pemegang Saham Pengendali Perseroan,” tulis manajemen BNGA.
Aksi private placement ini dilaksanakan setelah mendapat restu pemodal dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa(RUPSLB) pada tanggal 9 Oktober 2023.
Jika aksi korporasi ini rampung, CIMB Group Sdn Bhd memegang 91,45 persen dari 91,48 persen porsi kepemilikan pada BNGA. Lalu, Commerce Kapital memegang 1,02 persen. Sedangkan kepemilikan publik bertambah menjadi 7,45 persen dari 6,46 persen. Sisanya, sekitar 0,75 persen merupakan saham treasuri.
Hot
No comment on record. Start new comment.