Tiktok Didenda Rp 5,65 Triliun Terkait Pelanggaran Perlindungan Data Anak-anak di Eropa
JAKARTA, KOMPAS.com - Regulator Eropa telah meminta platform media sosial TikTok membayar denda senilai 368 juta dollar AS setelah memutuskan aplikasi itu gagal melindungi anak-anak dalam platformnya.
Denda tersebut setara Rp 5,65 triliun pada kurs Rp 15.371 per dollar AS.
Komisi Perlindungan Data Irlandia (The Irish Data Protection Commission) yang mengawasi aktivitas TikTok di Uni Eropa mengatakan, perusahaan tersebut telah melanggar undang-undang privasi khas blok tersebut.
Komisi tersebut menemukan pada paruh kedua 2020, pengaturan default TikTok tidak cukup melindungi akun anak-anak.
Baca juga: Pemerintah Belum Satu Suara soal Pelarangan TikTok Shop
Misalnya, profil anak-anak yang baru dibuat ditetapkan ke publik secara default. Itu berarti siapa pun di internet dapat melihatnya.
TikTok tidak cukup mengungkapkan risiko privasi ini kepada anak-anak.
Selain itu, TikTok disebut melanggar undang-undang privasi UE. Fitur TikTok yang dirancang sebagai kontrol orang tua dan dikenal sebagai Family Pairing tidak mengharuskan orang dewasa yang mengawasi akun anak diverifikasi sebagai orang tua atau wali sebenarnya dari anak tersebut.
Penyimpangan ini berarti, secara teoretis setiap orang dewasa dapat melemahkan perlindungan privasi anak-anak.
Adapun, regulator memberi waktu perusahaan selama tiga bulan untuk memperbaiki pelanggaran tersebut.
Sedikit catatan, TikTok memperkenalkan Family Pairing pada April 2020. Fitur ini memungkinkan orang dewasa menghubungkan akun mereka dengan akun anak-anak untuk mengatur waktu pemakaian perangkat, membatasi konten yang tidak diinginkan, dan membatasi pesan langsung kepada anak-anak.
Baca juga: TikTok Shop Resmi Meluncur di AS
Reprinted from Kompas,the copyright all reserved by the original author.
Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.
FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com
Hot
No comment on record. Start new comment.