Note

Mekanisme Perdagangan Karbon, Bursa Karbon Dunia untuk Mengurangi Total Emisi

· Views 59
Mekanisme Perdagangan Karbon, Bursa Karbon Dunia untuk Mengurangi Total Emisi
Mekanisme Perdagangan Karbon, Bursa Karbon Dunia untuk Mengurangi Total Emisi. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Mekanisme perdagangan karbon merupakan salah satu dari tiga cara penurunan emisi yang ditetapkan oleh perjanjian iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa, Protokol Kyoto pada 11 Desember 1997.

Pembeli kredit karbon atau allowance adalah industri, negara atau perusahaan yang menghasilkan emisi karbon dalam jumlah tinggi karena menggunakan bahan bakar fosil atau mengkonsumsi energi dalam jumlah besar.

Baca Juga:
Mekanisme Perdagangan Karbon, Bursa Karbon Dunia untuk Mengurangi Total Emisi PTBA Wujudkan Komitmen Dekarbonisasi dengan Reklamasi dan Rehabilitasi DAS

Sementara para penjual kredit karbon merupakan perusahaan atau negara yang kegiatannya mampu menyerap emisi CO2 atau yang kegiatannya menghasilkan sedikit sekali CO2. Kredit karbon yang diperdagangkan harus disertifikasi oleh badan sertifikasi internasional.

Dilansir dari berbagai sumber pada Senin (18/9/2023), IDX Channel telah merangkum mekanisme perdagangan karbon, sebagai berikut.

Baca Juga:
Mekanisme Perdagangan Karbon, Bursa Karbon Dunia untuk Mengurangi Total Emisi OJK Sebut Banyak Perusahaan di Jambi Bisa Bantu Kurangi Emisi Karbon

Mekanisme Perdagangan Karbon

Apabila dilihat dari mekanisme perdagangannya, pasar karbon dapat dibedakan menjadi dua jenis seperti berikut;

1. Skema Perdagangan Emisi (Emissions Trading Scheme/ETS)

Baca Juga:
Mekanisme Perdagangan Karbon, Bursa Karbon Dunia untuk Mengurangi Total Emisi OJK: Bursa Karbon akan Diluncurkan 26 September 2023

ETS dikenal juga dengan sistem cap-and-trade. Skema ini umumnya diterapkan pada pasar karbon yang bersifat wajib karena emisi karbon yang diperdagangkan dibatasi jumlahnya oleh pemerintah. Dalam skema ini, emisi yang diperdagangkan adalah untuk emisi yang akan dihasilkan di masa yang akan datang. Peserta dalam mekanisme pasar ini terdiri dari organisasi, perusahaan, dan bahkan negara. 

Kewajiban pengurangan atau pembatasan emisi diterapkan dalam bentuk pengalokasian kuota (allowance) di awal periode. Peserta yang terkena pembatasan emisi wajib melaporkan emisi yang dihasilkan secara berkala (umumnya tahunan) kepada lembaga yang ditunjuk. 

Baca Juga:
Mekanisme Perdagangan Karbon, Bursa Karbon Dunia untuk Mengurangi Total Emisi OJK Gelar Seminar Nasional Pengurangan Emisi dan Perdagangan Karbon di Indonesia

Pada akhir periode peserta yang melewati batas dapat membeli tambahan allowance dari peserta yang memiliki kuota yang tidak terpakai (emisi yang dihasilkan lebih rendah dari batasan yang ditetapkan), dan sebaliknya. 

2. Skema Perdagangan Kredit Karbon

Kredit karbon dikenal juga dengan sistem baseline-and-crediting atau carbon offset. Skema ini tidak membutuhkan kuota (allowances) di awal periode, karena yang dijadikan sebagai komoditi (disebut sebagai kredit karbon) adalah hasil sertifikasi penurunan emisi karbon akibat pelaksanaan atas proyek yang mereduksi emisi karbon. Satu unit kredit karbon biasanya setara dengan penurunan emisi satu ton CO2. 

Pada skema kredit karbon, nilai kredit didapatkan di akhir suatu periode (ex-post) yang dapat dijual dan digunakan oleh peserta untuk memenuhi target penurunan emisi atau menjadikan posisi peserta menjadi carbon neutral atau zero emission.

Sedangkan untuk skema ETS, nilai kredit sudah ditentukan di awal (ex-ante), sehingga kredit baru dapat diperjualbelikan tergantung pada aktivitas usaha yang dilakukan oleh penghasil emisi.

Itulah informasi terkait mekanisme perdagangan karbon yang bisa Anda simak, semoga bermanfaat. Jangan lupa untuk selalu terus update berita terkini Anda seputar bisnis dan ekonomi hanya di IDX Channel.

Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.

FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com

If you like, reward to support.
avatar

Hot

No comment on record. Start new comment.