Note

Gaji PNS Bakal Pakai Sistem Single Salary

· Views 55
Gaji PNS Bakal Pakai Sistem Single Salary

Reporter: Ratih Waseso | Editor: Lamgiat Siringoringo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana menerapkan skema penggajian terbaru untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS). Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan, pihaknya sedang mengkaji penerapan skema gaji tunggal atau single salary.

Skema single salary tersebut tengah mengalami uji coba pada dua instansi, yakni Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)  dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Bayar per artikel

Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini

Rp 5.000

Berlangganan dengan Google

Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran karena Google akan mengingat metode yang sudah pernah digunakan.

Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.

FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com

If you like, reward to support.
avatar

Hot

No comment on record. Start new comment.