Note

Tegas! Jokowi Ancam Tutup Industri yang Ogah Tekan Emisi

· Views 54
Tegas! Jokowi Ancam Tutup Industri yang Ogah Tekan Emisi
Presiden Jokowi/Foto: Dikhy Sasra
Jakarta

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan dirinya bakal tegas menindak sektor industri yang enggan mengurangi emisi gas buangnya. Bila industri tak mau mengurangi emisi, pihaknya bakal memberikan sanksi tegas berupa penutupan pabrik.

"Sanksi pasti dan bisa ditutup, saya kemarin di rapat sudah saya sampaikan," kata Jokowi dalam kunjungannya ke SMKN Jawa Tengah, di Semarang, Rabu (30/8/2023).

Jokowi melanjutkan untuk memperbaiki emisi industri, pemerintah meminta pabrik-pabrik kurangi emisi gas buang, salah satunya dengan memasang scrubber. Bila industri menolak, sanksi tutup akan mengancam. Jokowi bilang akan tegas soal hal ini.

"Kalau tidak mau memperbaiki, tidak pasang scrubber, tegas untuk ini. Karena harga kesehatan yang harus kita bayar itu mahal sekali," tegas Jokowi.

Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengatakan ada 161 industri yang teridentifikasi sebagai sumber polusi udara. Dari 161 perusahaan, 11 di antaranya sudah ditindak.

Siti awalnya menerangkan, tim KLHK sudah melakukan operasi ke lapangan untuk penegakan hukum terhadap sumber pencemaran udara. Terutama industri pembangkit listrik.

"Saya tadi melaporkan sudah dilakukan langkah penegakan hukum, tim sudah operasi di lapangan," ujar Siti dalam jumpa pers yang ditayangkan di YouTube Sekretariat Presiden, Senin (28/8/2023).

Siti mengatakan ada 351 perusahaan industri mulai dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) hingga Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD). Dari 351 perusahaan itu, 161 di antaranya teridentifikasi sebagai sumber pencemaran udara.

"Sebagai sumber pencemar kami telah melakukan identifikasi sebanyak 161 yang akan kita periksa di 6 titik lokasi yang dekat dengan pengamatan oleh peralatan yang ada di Kementerian, jadi misalnya yang selalu konsisten yang tidak sehat di Sumur Batu dan Bantargebang itu ada 120 unit usaha," jelas Siti.

"Kemudian Lubang Buaya 10, Tangerang 7, Tangerang Selatan 15, Bogor ada 10, yang sudah dilakukan (penindakan) sampai 24 dan disanksi administrasi 11 entitas, kami akan melanjutkan 4 sampai 5 minggu lagi," lanjut dia.

Siti mengatakan industri di kawasan Lubang Buaya, Jakarta Timur terdapat sejumlah industri aktif yang konsisten berpotensi menyebabkan polusi. Untuk itu, pihaknya akan melakukan observasi indeks pencemaran udara.

"Karena industrinya banyak, ada arang aktif, biasanya batok kelapa atau kayu keras, kayunya dicuci pakai asam, dipakai lagi. Ada juga baja, semen, pakan, jadi kita akan terus lanjutkan," katanya.

(hal/ara)

Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.

FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com

If you like, reward to support.
avatar

Hot

No comment on record. Start new comment.