Note

Cara Cek Skor Kredit dengan SLIK OJK secara "Online" dan "Offline"

· Views 50

JAKARTA, KOMPAS.com - Skor kredit kerap disebut sebagai salah satu indikator yang menggambarkan risiko kredit seorang calon debitor.

Salah satu cara mengatahui skor kredit adalah dengan mengakses Sistem Layanan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (SLIK OJK) atau yang dulu dikenal BI Checking.

Informasi mengenai skor kredit ini penting untuk yang akan mengajukan permohonan kredit, misalnya untuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR) atau kendaraan.

Baca juga: Tiga Jenis Skor Kredit, Data Penghitungan, dan Rentang Nilainya

Bahkan, beberapa perusahaan saat ini telah menggunakan skor kredit sebagai salah satu pertimbangan rekrutmen pegawai baru.

Lantas bagaimana cara cek skor kredit dengan SLIK OJK?

Cara cek BI checking atau SLIK OJK dapat dilakukan online maupun offline.

Masyarakat yang ingin menggunakan layanan SLIK OJK bisa langsung mengunjungi kantor–kantor OJK baik di pusat maupun daerah.

Baca juga: Jadi Pertimbangan Rekrutmen Karyawan, Apa Saja yang Memengaruhi Skor Kredit?

Sebelum itu, ada beberapa syarat dokumen yang perlu disiapkan. Adapun syarat cek BI Checking atau SLIK OJK online adalah sebagai berikut:

  • Debitor Perseorangan: KTP untuk WNI atau Paspor untuk WNA.
  • Debitor Badan Usaha: KTP untuk WNI atau Paspor untuk WNA, NPWP badan usaha, Akta pendirian/anggaran dasar pertama atau terakhir.
  • E-mail aktif.
  • Foto diri dan foto kartu identitas maksimal 4 MB.

1. Cara cek BI Checking atau SLIK OJK online

Berikut langkah-langkah pengecekan BI checking atau SLIK OJK secara online melalui laman iDebku pakai HP:

  • Akses laman https://idebku.ojk.go.id melalui browser.
  • Klik menu "Pendaftaran" di halaman utama.
  • Cek ketersediaan layanan dengan mengisi seluruh kolom pada halaman pendaftaran.
  • Klik "Selanjutnya".
  • Masukkan data registrasi secara lengkap.
  • Isi proses BI Checking.
  • Unggah dokumen file KTP bagi WNI dan paspor bagi WNA.
  • Unggah foto diri sesuai instruksi.
  • Tunggu email dari OJK yang memuat informasi nomor pendaftaran.
  • Cek status permohonan BI checking via Status Layanan.
  • OJK memproses hasil BI checking paling lambat 1 hari kerja pasca-pendaftaran.

Baca juga: Skor Kredit Jadi Pertimbangan Rekrutmen Karyawan, Simak Alasannya

Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.

FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com

If you like, reward to support.
avatar

Hot

No comment on record. Start new comment.