Jakarta, IDN Times - Kementerian Keuangan mencatat posisi utang pemerintah hingga akhir Januari 2023 mencapai Rp7.754,98 triliun. Posisi utang tercatat naik 12 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu tercatat Rp6.919,15 triliun dan jika dibandingkan periode Desember 2022 juga mengalami kenaikan dari posisi Rp7.733,99 triliun.
Adapun periode utang periode Januari memiliki rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 38,56 persen.
Baca Juga: Pemerintah Tarik Utang Rp95,6 Triliun di Awal Tahun
1. Rincian komponen utang
Lebih rinci posisi utang yang sebesar Rp 7.754,98 triliun, terdiri dari 88,9 persen dalam bentuk Surat Berharga Negara (SBN) dan 11,1 persen dalam bentuk pinjaman.
Untuk utang dari SBN tercatat Rp6.894,36 triliun yang terdiri dari SBN domestik Rp 5.519,27 triliun yang berasal dari Surat Utang Negara sebesar Rp 4.480,31 triliun dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp 1.038,96 triliun.
Kemudian utang denominasi valas Rp1.375,09 triliun terdiri surat utang negara Rp1.057,63 triliun dan surat berharga syariah negara (SBSN) Rp317,46 triliun.
Lebih lanjut, untuk sisi pinjaman tercatat Rp860,62 triliun dengan pinjaman dalam negeri Rp21,68 triliun dan pinjaman luar negeri Rp 838,94 triliun.
Baca Juga: Utang Lebih Besar dari Aset, Gimana Cara Bumiputera Bayar Klaim?
2. Utang denominasi rupiah mendominasi
Berdasarkan mata uang, utang pemerintah berdenominasi rupiah mendominasi dengan proporsi 71,45 persen. Hal diklaim karena sejalan dengan kebijakan umum pembiayaan utang yaitu mengoptimalkan sumber pembiayaan dalam negeri dan memanfaatkan utang luar negeri sebagai pelengkap.
"Kebijakan ini dilakukan dengan koordinasi dan kerjasama yang erat bersama Bank Indonesia dalam rangka menghadapi volatilitas rupiah terhadap mata uang asing dan dampaknya terhadap pembayaran kewajiban utang luar neger. Sehingga risiko nilai tukar dapat lebih terjaga," ucap Kemenkeu.
Baca Juga: Viral! Surat Pengakuan Utang Anies Rp92 M untuk Pilkada DKI
3. Kemenkeu janji kelola utang dengan prudent
Kepemilikan SBN domestik tradable didominasi oleh perbankan, diikuti oleh Bank Indonesia, lembaga asuransi dan dana pensiun, serta investor asing (dalam porsi yang kecil)
Kementerian menjelaskan, pada Januari 2023 dibandingkan dengan Desember 2022 (month to month/mtm) terjadi penurunan posisi utang pemerintah dalam valuta asing.
Penurunan utang dalam bentuk valuta asing tersebut dipengaruhi adanya penguatan atau apresiasi nilai tukar rupiah terhadap berbagai mata uang asing, seperti dolar Amerika Serikat (AS), Euro, dan Japanese Yen.
"Pemerintah melakukan pengelolaan utang dengan risiko yang terkendali, antara lain melalui komposisi yang optimal, baik terkait mata uang, suku bunga, maupun jatuh tempo," jelas Kementerian Keuangan.
Load Fail()