Note

Inilah Definisi dan Contoh Saham Syariah di Pasar Modal Indonesia

· Views 71
Inilah Definisi dan Contoh Saham Syariah di Pasar Modal Indonesia
Inilah Definisi dan Contoh Saham Syariah di Pasar Modal Indonesia. (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Informasi mengenai definisi dan contoh saham syariah menarik untuk dibahas. Pasalnya Indonesia sebagai negara dengan mayoritas muslim tentunya menjadi peluang bagi saham-saham syariah untuk bisa eksis dan bersaing dengan saham-saham perusahaan konvensional.

Perkembangan saham syariah di Indonesia mengalami pertumbuhan setiap tahunnya, artinya saham syariah dari tahun ke tahun semakin bertambah jumlah investornya. Hal ini bisa menjadi peluang bagi perusahaan terbuka non syariah untuk mulai menerapkan prinsip syariah agar bisa masuk ke dalam jajaran Islamic Index di Indonesia.

Baca Juga:
Intip 3 Cara Gadai Saham di Pegadaian

Lantas bagaimana definisi dan contoh saham syariah? Simak penjelasannya yang telah dihimpun kami dari berbagai sumber.

Apa Itu Saham Syariah?

Saham syariah merupakan efek berbentuk saham yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah di Pasar Modal. Definisi saham dalam konteks saham syariah merujuk kepada definisi saham pada umumnya yang diatur dalam undang-undang maupun peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) lainnya.

Baca Juga:
Saham AirAsia (CMPP) ARA Tiga Hari Beruntun, Ada Apa?

Semua saham syariah yang terdapat di pasar modal syariah Indonesia, baik yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) maupun tidak, maka tetap dimasukkan ke dalam Daftar Efek Syariah (DES) yang diterbitkan oleh OJK secara berkala, setiap bulan Mei dan November.

Definisi Saham Syariah Secara Ilmiah

Masih dalam pembahasan definisi dan contoh saham syariah, Menurut Muhammad Yafiz, dalam artikel saham dan pasar modal syariah yang berjudul “Saham dan Pasar Modal Syariah: Konsep, Sejarah, dan Perkembangannya” memaparkan bahwa saham syariah dapat didefinisikan sebagai saham yang diperdagangkan di dalam pasar modal Syariah. Pada dasarnya saham syariah sama saja dengan saham konvensional, namun yang membedakan adalah saham yang diperdagangkan dalam pasar modal syariah harus datang dari emiten yang memenuhi kriteria-kriteria syariah, seperti objek investasinya, jumlah hutangnya tidak boleh melebihi batas ketentuan pasar modal syariah, dan beberapa ketentuan lainnya.

Baca Juga:
IHSG Hari Ini Berpotensi Menguat, Cek Empat Saham Pilihan MNC Sekuritas

Kemudian menurut Hanif, dalam Jurnal ASAS tahun 2012, menjelaskan bahwa saham syariah adalah saham-saham perusahaan publik yang operasionalnya memenuhi prinsip-prinsip syariah, sedangkan pasar modal syariah adalah institusi yang menyelenggarakan transaksi perdagangan efek syariah.

Selanjutnya, menurut Choirunnisak dalam jurnal Islamic Banking tahun 2019, menjelaskan bahwa saham syariah adalah surat bukti atau tanda kepemilikan bagian modal pada suatu perusahaan terbatas. Semakin besar saham yang dimiliki maka semakin besar pula kekuasaan terhadap perusahaan tersebut.

Baca Juga:
BEI Buka Suspensi Saham Pengelola Bioskop CGV (BLTZ)

Contoh Saham Syariah yang Ada di Pasar Modal Syariah

Inilah Definisi dan Contoh Saham Syariah di Pasar Modal Indonesia

Inilah Definisi dan Contoh Saham Syariah di Pasar Modal Indonesia. (FOTO: MNC Media)

Terdapat beberapa daftar saham syariah yang tercatat di Bursa Efek Indonesia diantaranya sebagai berikut.

  1. ABM Investama Tbk (ABMM)
  2. Acset Indonusa Tbk (ACST)
  3. Alumindo Light Meal Industry Tbk (ALMI)
  4. Asahimas Flat Glass Tbk (AMFG)
  5. Cisadane Sawit Raya Tbk (CSRA)
  6. Duta Intidaya Tbk (DAYA)
  7. Dharma Satya Nusantara Tbk (DSNG)
  8. Ever Shine Tex Tbk (ESTI)
  9. Hotel Fitra International Tbk (FITT)
  10. Humpus Intermoda Transportasi Tbk (HITS)
  11. Karya Bersama Anugerah Tbk (KBAG)
  12. Krida Jaringan Nusantara Tbk (KJEN)
  13. Kobexindo Tractors Tbk (KOBX)
  14. DMS Propertindo Tbk (KOTA)
  15. Ace Oldfields Tbk (KUAS)
  16. Lippo Cikarang Tbk (LPCK)
  17. Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA)
  18. Multifiling Mitra Indonesia Tbk (MFMI)
  19. Magna Investama Mandiri Tbk (MGNA)
  20. Pradiksi GUnatama Tbk (PGUN)
  21. Pudjiadi Prestige Tbk (PUDP)
  22. Jaya Swarasa Agung Tbk (TAYS)

Demikian informasi mengenai definisi dan contoh saham syariah. Semoga informasi ini bisa bermanfaat bagi Anda semua.

Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.

FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com

If you like, reward to support.
avatar

Hot

No comment on record. Start new comment.