Note

DPR RI Sahkan Undang-Undang Perjanjian Ekstradisi dengan Singapura

· Views 23
Ilustrasi DPR RI mengesahkan UU perjanjian ekstradisi dengan Singapura (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengesahkan atau meratifikasi undang-undang (UU) perjanjian ekstradisi dengan Singapura, Kamis (15/12/2022). Pengesahan UU ini diharapkan akan memudahkan tugas penegak hukum dalam memburu pelaku kejahatan, seperti koruptor, terutama yang bersembunyi di Singapura.

Perjanjian ekstradisi tersebut telah melalui perjalanan yang panjang. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong pada 2007 menyaksikan langsung penandatanganannya serta perjanjian kerja sama pertahanan DCA, namun belum diratifikasi DPR RI sampai pada hari ini.

Kemudian pada 25 Januari 2022, di Bintan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Lee menegaskan kembali komitmen atas dua perjanjian tersebut. Kala itu ada satu lagi yang dibahas kedua pemimpin yakni perjanjian Wilayah Informasi Penerbangan (FIR). 

Di bawah perjanjian ekstradisi kedua negara, orang yang telah melakukan 31 jenis kejahatan bisa diekstradisi. Bukan hanya itu, pejanjian ini berlaku untuk pelaku kejahatan hingga 18 tahun lalu. Selain itu, perjanjian ini mencegah pelaku kejahatan melarikan diri dan mengubah status kewarganegaraan.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumhan) Yasonna Laoly mengatakan, UU tersebut akan memberikan kepastian hukum bagi kedua negara dalam proses ekstradisi buronan.

Senada dengan Yasonna, Pemerintah Singapura menyatakan perjanjian tersebut akan membantu upaya Indonesia untuk mencegah para penjahat melarikan diri ke luar negeri.

Permasalahan soal perburuan buronan sejak lama menjadi isu sensitif bagi Indonesia. Singapura seperti menjadi surga bagi pelaku korupsi, menggelapkan dana dalam jumlah sangat besar sejak krisis ekonomi pada 1997-1998.

Selain perjanjian ekstradisi, DPR ebih dulu meratifikasi Perjanjian Kerja Sama Pertahanan (DCA) dengan Singapura yakni pada 6 Desember lalu. Melalui perjanjian itu, Angkatan Bersenjata Singapura bisa berlatih dan ambil bagian dalam latihan di Indonesia, namun tetap menghormati wilayah kedaulatan Indonesia.

Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.

FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com

If you like, reward to support.
avatar

Hot

No comment on record. Start new comment.