Note

Mendorong Perusahaan UKM Penerbit Patuh Regulasi

· Views 31
Mendorong Perusahaan UKM Penerbit Patuh Regulasi
JAKARTA - Satgas Waspada Investasi (SWI) mencatat ada 97 investasi ilegal yang beredar di Indonesia sepanjang 2022. Maraknya investasi bodong ini berdampak pada penurunan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga atau penyelenggara investasi yang resmi, tak terkecuali aplikasi penyelenggara equity crowdfunding.

Baca Juga: Fenomena Equity Crowdfunding Meningkat, LandX Siapkan Beragam Strategi

Beberapa oknum perusahaan UKM penerbit yang menggunakan aplikasi penyelenggara equity crowdfunding dalam menghimpun dana masyarakat untuk modal usaha melihat celah ini untuk melakukan fraud. Berangkat dari latar belakang tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerapkan aturan untuk seluruh perusahaan UKM penerbit agar wajib menandatangani perjanjian pendaftaran Efek dengan Lembaga Penyimpanan dan tercatat di Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) .

Tujuannya agar perusahaan UKM bertanggung jawab atas performa dan kinerja kepada para pemilik atau pemegang saham, sehingga hak-hak para pemegang saham dipenuhi oleh Perusahaan tersebut.

Direktur dan Co-Founder LandX, Romario Sumargo menyetujui pernyataan OJK dan menghimbau perusahaan UKM penerbitnya untuk mematuhi regulasi tersebut. “Kami di LandX yang selalu mengedepankan transparansi dan kepercayaan para pengguna aplikasi LandX yakni pemodal, investor, atau perusahaan UKM, sangat mendukung aturan tersebut, dan menghimbau para perusahaan penerbit untuk melakukan pendaftaran di KSEI," terang Romario.

Menurut Romario, regulasi tersebut akan semakin memperkuat keyakinan masyarakat khususnya para investor sebagai pemodal dari perusahaan UKM penerbit. “Investasi merupakan bisnis berlandaskan rasa percaya yang lahir berdasarkan rekam jejak dan kinerja pengelola termasuk perusahaannya. Data-data tersebut akan diolah oleh calon investor dan diuraikan dengan referensi lain seperti pengalaman konsumen, pelayanan dan produk, konten media sosial, kerjasama dengan vendor dan lain-lain.”

Untuk mendukung aturan tersebut LandX merilis fitur Core by LandX sebagai bagian dari pembenahan dalam meningkatkan fitur dan pelayanan untuk para investor dan pengguna aplikasi LandX. Inovasi ini juga menjawab sebagai solusi nyata bagi masyarakat yang masih ragu untuk melakukan investasi pada aplikasi penyelenggara equity crowdfunding.

Sejak maraknya investasi bodong, OJK menemukan ada oknum perusahaan UKM yang juga memanfaatkan penyelenggara aplikasi equity crowdfunding untuk melakukan fraud. Disinilah masyarakat harus lebih hati-hati dan teliti dalam memilih perusahaan penerbit di aplikasi equity crowdfunding.

Baca Juga: Tren Investasi Crowdfunding Sekuritas Melesat 319,56% di 2021

Salah satu untuk mengantisipasi fraud, fitur Core by LandX memungkinkan para calon investor untuk mengakses KSEI secara real-time dan menerima informasi tentang status pendaftaran perusahaan penerbit.

Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.

FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com

If you like, reward to support.
avatar

Hot

No comment on record. Start new comment.