Bank Raya Right Issue Rp 1,16 Triliun, BRI Siap Serap
JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Raya Indonesia Tbk (AGRO) akan melaksanakan hak memesan efek terlebih dahulu atau rights issue setelah mendapatkan pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 November 2022.
Emiten perbankan tersebut bakal menawarkan 2,32 miliar lembar saham biasa dengan nilai nominal Rp 100 setiap saham. Jumlah itu setara 9,26 persen dari jumlah saham yang ditempatkan dan disetor penuh setelah pelaksanaan PMHMETD X.
Mengutip keterangan resmi Bank Raya Indonesia, Sabtu (3/12/2022), tanggal akhir perdagangan cum date adalah 8 Desember 2022 dan periode perdagangan adalah 14-20 Desember 2022.
Baca juga: Bakal Right Issue 3,5 Miliar Saham, Bank Raya Kantongi Persetujuan Pemegang Saham
HMETD akan didistribusikan kepada para pemegang saham perseroan yang tercatat pada 13 Desember 2022, di mana 11,37 miliar saham lama perseroan akan memperoleh 1,16 miliar HMETD.
Setiap satu HMETD dapat digunakan untuk membeli satu saham dengan membayar harga pelaksanaan sebesar Rp 500 per saham. Dengan asumsi seluruh HMETD dilaksanakan untuk membeli saham, maka perseroan akan memperoleh dana segar sebesar Rp 1,16 triliun.
Adapun pemegang saham utama perseroan yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI bakal melaksanakan seluruh haknya dalam PMHMETD X ini.
Jika saham dalam PMHMETD X ini tidak seluruhnya diambil oleh pemegang saham porsi publik perseroan lainnya atau pemegang bukti HMETD porsi publik yang berhak, maka sisa saham baru akan dialokasikan kepada pemegang saham lainnya yang telah melaksanakan haknya dan melakukan pemesanan saham baru tambahan.
Baca juga: Bank Raya Tunjuk Ida Bagus Jadi Dirut Baru, Gantikan Kaspar Situmorang
Saham yang akan diterbitkan dalam pelaksanaan PMHMETD X ini merupakan saham baru yang akan dikeluarkan dari portepel serta akan dicatatkan di PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan memperhatikan peraturan perundangan yang berlaku.
Saham-saham tersebut memiliki hak yang sama dan sederajat dalam segala hal, termasuk hak atas dividen, dengan saham lain perseroan yang telah disetor penuh.
Rencananya, penambahan modal ini akan digunakan untuk penguatan permodalan. Perseroan diwajibkan untuk memiliki modal inti minimum paling sedikit Rp 3 triliun berdasarkan Peraturan OJK No. 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum (POJK 12/2020).
Reprinted from Kompas,the copyright all reserved by the original author.
Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.
FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com
Hot
No comment on record. Start new comment.