Note

Soal Pengawasan Koperasi, Wakil Ketua Komisi XI: Serahkan ke KemenkopUKM

· Views 52
Soal Pengawasan Koperasi, Wakil Ketua Komisi XI: Serahkan ke KemenkopUKM
JAKARTA - Wacana koperasi bakal diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) mendapat respon dari kalangan DPR. Wacana yang tertuang dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) tersebut dinilai hanya akan menambah beban kinerja OJK.

Baca juga: Bos OJK Beberkan 8 Sasaran Strategis untuk Tahun 2023

"Jumlah koperasi di Indonesia itu ada sekitar 127.000-an. Jika semua diawasi oleh OJK maka bisa dibayangkan beban kerja dari lembaga ini akan semakin berat sehingga bisa dipastikan jika langkah tersebut tidak akan efektif,” ujar Wakil Ketua Komisi XI DPR Fathan Subchi, Selasa (29/11/2022).

Pemerintah memang berencana memberikan mandat baru bagi OJK sehingga tidak hanya mengawasi kinerja perbankan dan investasi saja, namun juga akan mengawasi koperasi simpan pinjam dan transaksi kripto. Aturan mengenai kewenangan OJK tersebut akan tertuang di dalam RUU PPSK yang saat ini dibahas DPR.

Fathan menjelaskan beban OJK saat ini sudah cukup berat dalam mengawasi kinerja perbankan dan investasi. Apalagi saat ini banyak kasus yang membutuhkan gerak cepat dari OJK. Di antaranya kasus pinjaman online yang meresahkan masyarakat, kasus-kasus di bidang investasi asuransi.

"Kami khawatir kinerja OJK akan kian kewalahan jika diberi kewenangan baru mengawasi koperasi hingga investasi digital seperti kripto," katanya.

Dia sepakat bahwa OJK harus memperkuat peran perlindungan konsumen. Kendati demikian harus dipertimbangkan kemampuan lembaga sehingga tidak malah menciptakan polemik dan masalah baru.

"Alih-alih menyehatkan koperasi, OJK akan makin keteteran dalam mengawasi micro prudential di sektor jasa keuangan," tandasnya.

Fathan menambahkan, koperasi pada dasarnya sudah diawasi oleh para anggota yang memegang otoritas tertinggi. Tapi jika dibutuhkan lembaga otoritas maka solusi untuk adanya pengawasan koperasi yang tersebar di berbagai daerah sebaiknya ada di Kementerian Koperasi dan UKM.

Baca juga: Update Gempa Cianjur, Korban Meninggal Menjadi 327 Orang dan 13 Hilang

"Kemenkop dan UKM sudah memiliki jaringan di berbagai daerah, tinggal meningkatkan kapasitas pegawainya, sistem pengawasannya, tinggal meniru seperti OJK mengawasi lembaga keuangan, dan kalau perlu kementerian ini mendirikan direktorat jenderal khusus untuk mengawasi koperasi," tandas Fathan.

(uka)

Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.

FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com

If you like, reward to support.
avatar

Hot

No comment on record. Start new comment.