Note

BEI Beri Sanksi Indo Premier (IPOT), Ini Penyebabnya

· Views 23
BEI Beri Sanksi Indo Premier (IPOT), Ini Penyebabnya
BEI Beri Sanksi Indo Premier (IPOT), Ini Penyebabnya (FOTO: Dok MNC Media)

IDXChannel -  Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan bahwa telah mengenakan Sanksi Peringatan Tertulis kepada PT Indo Premier Sekuritas (IPOT).

Dikutip dari Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia, Rabu (9/11/2022), BEI menyatakan bahwa berdasarkan hasil Pemeriksaan Bursa, Perusahaan belum sepenuhnya menerapkan ketentuan Pedoman Penilaian Kelayakan Implementasi Standardisasi Brokerage Office System (BOFIS) Anggota Bursa serta ketentuan pengendalian internal terkait dengan teknologi informasi secara konsisten.

Baca Juga:
2 Cara Transfer RDN ke rekening BCA di Stockbit dan IPOT, Tercepat dan Gampang

"Dengan ini diumumkan bahwa PT Bursa Efek Indonesia telah mengenakan sanksi peringatan tertulis kepada PT Indo Premier Sekuritas," tulis Bursa Efek Indonesia yang dikutip dari Keterbukaan Informasi, Selasa (09/11/2022).

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Irvan Susandy menjelaskan bahwa sanksi tersebut bertujuan untuk melindungi investor retail. Karena menurutnya jikalau dibiarkan dan masalah terjadi terus menerus maka investor retail akan dirugikan. 

Baca Juga:
Layangkan Sanksi ke Indo Premier Sekuritas, Ini Jawaban BEI

"Kami ingin semua investor bisa dilayani dengan sebaik-baiknya oleh Anggota bursa dengan kualitas layanan yang prima" jelasnya melalui pernyataan resmi. 

Dia melanjutkan bahwa pihaknya optimis anggota bursa akan melakukan perbaikan dengan maksimal. Menurutnya tentu saja mereka juga tidak ingin kehilangan nasabah. 

Baca Juga:
Masa Depan Tak Jelas, BEI Suspensi Saham Siwani Makmur (SIMA)

"Kami akan memantau dari progress report yang mereka sampaikan dan melalui proses lain yang sekiranya dibutuhkan untuk memastikan improvement sudah dilakukan dengan tepat oleh anggota-anggota terkait" jelasnya.

Sementara itu, Irvan menerangkan bahwa kasus PT Indo Premier Sekuritas berbeda dengan kasus Ajaib dan stockbit. (RRD)

Baca Juga:
BEI Cabut Suspensi Saham Jaya Swarasa (TAYS)

Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.

FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com

If you like, reward to support.
avatar

Hot

No comment on record. Start new comment.