Note

Anggaran Subsidi dan Kompensasi Energi Capai Rp 338 Triliun di 2023

· Views 26

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyepakati anggaran subsidi dan kompensasi energi dalam RAPBN 2023 mencapai Rp 338 triliun. Nilai itu naik tipis dari usulan dalam nota keuangan yang sebesar Rp 336,7 triliun.

Adapun anggaran tersebut terdiri dari subsidi energi Rp 212 triliun dan kompensasi energi Rp 126 triliun.

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatawarta mengatakan, total anggaran subsidi dan kompensasi tahun depan naik karena memperhitungkan perubahan asumsi kurs. Nilai tukar dari semula diasumsikan Rp 14.750 per dollar menjadi Rp 14.800 per dollar di 2023.

"Totalnya jadi sekitar Rp 338 triliun, subsidi plus kompensasi untuk subsidi Rp 212 triliun dan sisanya kompensasi (Rp 126 triliun)," ujarnya saat ditemui usai rapat panja dengan Banggar di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (20/9/2022).

Baca juga: Anggaran Subsidi Energi 2023 Naik Jadi Rp 212 Triliun, Ini Kata Sri Mulyani

Secara rinci, anggaran subsidi energi sebesar Rp 212 triliun mencakup alokasi bahan bakar minyak (BBM) sebesar Rp 21,5 triliun, Elpiji tabung 3 kilogram sebesar Rp 117,8 triliun, dan alokasi subsidi listrik Rp 72,6 triliun. Namun, untuk anggaran kompensasi pemerintah belum memiliki rinciannya.

3 hal yang pengaruhi subsidi energi

Sementara itu, Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Kemenkeu Made Arya menjelaskan, terdapat tiga faktor yang dapat mempengaruhi anggaran subsidi dan kompensasi energi. Terdiri dari pergerakan harga rata-rata minyak mentah Indonesia (ICP), volume BBM yang dikonsumsi masyarakat, dan pergerakan nilai tukar.

"Ini akan kami lihat dan sekarang yang ada kompensasinya kan Pertalite, sedangkan yang lain itu bentuk subsidi," katanya.

Baca juga: Anggaran Subsidi Energi 2023 Disepakati Rp 211,9 Triliun, Lebih Tinggi dari Jumlah di Nota Keuangan


Ia menyebutkan, anggaran kompensasi untuk 2023 telah disiapkan oleh pemerintah dalam bentuk cadangan sebesar Rp 127,7 triliun. Anggaran ini baru akan digunakan menyesuaikan kebutuhan di tahun depan dan kondisi asumsi makro ekonomi.

"Sebenarnya anggaran kompensasi tidak pernah ada, karena itu kan sesuai kebutuhan. Kan beda cara ngitungnya karena kompensasi akan melihat volume (energi) yang digunakan," jelas dia.

Sementara itu, dalam rapat panja, Ketua Banggar Said Abdullah mengatakan, anggaran kompensasi energi yang yang dicadangkan senilai Rp 127,7 triliun tersebut, dipastikan masuk dalam belanja non kementerian dan lembaga.

"Anggaran kompensasi memang selama ini dimasukkan ke anggaran cadangan, enggak pernah masuk ikut ke anggaran kementerian dan lembaga. Anggaran kompensasi tetap (masuk di) cadangan dan keputusannya domain pemerintah (tergantung kebutuhan)," ucapnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.

FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com

If you like, reward to support.
avatar

Hot

No comment on record. Start new comment.