Note

Syarat dan Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia

· Views 23


KOMPAS.com – Minat tukar uang sobek di Bank Indonesia (BI)? Uang yang rusak atau cacat, termasuk uang dimakan rayap bisa ditukar di BI dengan sejumlah ketentuan.

Cara tukar uang rusak di BI bisa dilakukan jika memenuhi sejumlah persyaratan. Karena itu, syarat tukar uang rusak di BI perlu diperhatikan.

Terkait hal ini, informasi seputar lokasi dan jadwal penukaran uang rusak di Bank Indonesia juga penting diketahui.

Baca juga: Tukar Uang Baru 2022 Bisa Rp 200.000 Per Paket, Maksimal Rp 1 Juta

Artikel ini akan memberikan ulasan mengenai hal tersebut, dirangkum dari laman resmi bi.go.id pada Sabtu (17/9/2022).

BI menjelaskan, uang rusak atau cacat adalah uang rupiah yang ukuran atau fisiknya telah berubah atau berbeda dari ukuran aslinya yang antara lain karena:

  • Terbakar
  • Berlubang
  • Hilang sebagian
  • Robek
  • Mengerut

Syarat tukar uang rusak di BI

Uang rusak atau cacat dapat ditukarkan apabila tanda keaslian uang rupiah tersebut masih dapat diketahui atau dikenali. Ini berlaku baik untuk uang kertas maupun uang logam atau koin.

Baca juga: Syarat dan Cara Tukar Uang Baru 2022 secara Online

Tidak terdapat batasan minimal atau maksimal uang rupiah rusak atau cacat yang dapat ditukarkan di Bank Indonesia.

Syarat penukaran uang kertas yang rusak

Penggantian uang rusak atau cacat diberikan dengan nilai yang sama dengan nilai nominalnya apabila memenuhi seluruh persyaratan berikut:

  • Fisik uang rupiah kertas lebih besar dari 2/3 (dua pertiga) ukuran aslinya
  • Ciri uang rupiah dapat dikenali keasliannya
  • Uang rupiah kertas rusak atau cacat masih merupakan satu kesatuan dengan atau tanpa nomor seri yang lengkap
  • Uang rupiah kertas rusak atau cacat tidak merupakan satu kesatuan dan kedua nomor seri pada uang rupiah kertas rusak tersebut lengkap dan sama;

Baca juga: Daftar Nama Pahlawan di Uang Rp 1.000 hingga Rp 100.000 Emisi 2022

Apabila fisik uang rupiah kertas sama dengan atau kurang dari 2/3 (dua pertiga) ukuran aslinya, maka tidak diberikan penggantian.

Dengan kata lain, tukar uang sobek di Bank Indonesia tidak bisa dilakukan jika ukuran uang yang sobek sama dengan atau kurang dari 2/3 (dua pertiga) ukuran aslinya.

Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.

FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com

If you like, reward to support.
avatar

Hot

No comment on record. Start new comment.