Note

E-commerce di Indonesia Dibanjiri Produk Asing, Erick Thohir Geram

· Views 23
Menteri BUMN, Erick Thohir. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, geram dengan kondisi platform pasar digital (e-commerce) di Indonesia yang dibanjiri produk asing. 

Menurut dia, hal itu sangat merugikan mengingat potensi ekonomi digital di Indonesia diperkirakan mencapai Rp1.736 triliun. Namun jika masih didominasi produk asing maka kontribusinya bagi PDB minim.  

Erick mengatakan, ekonomi digital didominasi oleh sektor e-commerce pada 2025 mendatang melalui penjualan produk lokal. Pada 2025 ekonomi digital Tanah Air diproyeksi berkontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 10 persen. Pernyataan Erick didasarkan atas hasil riset Southeast Asia e-Conomy Report 2020.

Data tersebut juga didukung oleh sumber dari Startup Indonesia, di mana jumlah mobile connections mencapai 345,3 juta atau 125,6 persen dari total penduduk. 

Sementara itu, ada 202,6 juta internet users atau 73,7 persen dari total penduduk Indonesia. Erick menjelaskan era disrupsi digital tak hanya sebagai tantangan, melainkan juga merupakan peluang besar bagi Indonesia.

Tak hanya itu, Erick juga geram dengan sikap sejumlah aplikasi pinjaman online (pinjol) dalam ekosistem teknologi finansial (Fintech). Perkaranya, ada penipuan berkedok pinjaman pendanaan yang kerap dilakukan oknum tertentu. 

"Kita bicara e-commerce barangnya asing. Itu realita. Fintech bukannya bagus malah tempat penipuan pinjol," ungkap Erick saat mengisi Kuliah Umum di Universitas Pendidikan Indonesia, Bandung, dikutip Rabu (22/6/2022). 

Satuan Tugas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJk) mencatat masyarakat kerap menjadikan pinjaman online sebagai alternatif memenuhi kebutuhan hidup. 

Hingga Maret 2022, dana pinjol yang tersalurkan ke masyarakat mencapai Rp332,105 triliun dengan nilai outstanding mencapai Rp36,164 triliun.

Dana itu mengalir dari 860.971 pemberi pinjaman (lender) melalui 102 perusahaan pinjol berizin dari OJK ke 78.560.968 rekening peminjam. 
Meski sudah marak kasus pinjol ilegal, tapi ternyata tak menurunkan animo masyarakat untuk memanfaatkan aplikasi pinjol legal yang terdaftar di OJK.

Ketua Satuan Tugas Waspada Investasi Tongam L Tobing menjelaskan bahwa yang menjadi alasan masyarakat tetap nekat pakai pinjol legal atau ilegal adalah untuk kebutuhan hidup.

Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.

FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com

If you like, reward to support.
avatar

Hot

No comment on record. Start new comment.