Note

Dapat Kontrak Rp13,4 Triliunan, PTPP Bangun Gedung Kejaksaan hingga KIT Batang

· Views 37
Dapat Kontrak Rp13,4 Triliunan, PTPP Bangun Gedung Kejaksaan hingga KIT Batang PTPP Dapat Kontrak Baru (Foto: Okezone/Shutterstock)

JAKARTA - PT PP (Persero) Tbk (PTPP), memperoleh kontrak baru sebesar Rp13,48 triliun sampai dengan akhir September 2021. Perolehan kontrak baru sampai dengan kuartal III-2021 tersebut meningkat 14,62% secara year on year (yoy) dibandingkan September 2020 sebesar Rp11,76 triliun.

Corporate Secretary PTPP, Yuyus Juarsa menyebut, untuk memaksimalkan perolehan kontrak baru di tahun ini, PTPP akan berfokus kepada proyek-proyek strategis yang dimiliki oleh Pemerintah dan BUMN.

"Saat ini, PTPP tetap menjalankan strategi yang telah disusun sebelumnya dimana untuk strategi jangka pendek, PTPP akan terus mempertahankan peningkatan kapabilitas perusahaan di sektor infrastruktur, gedung, jalan dan jembatan, serta infrastruktur air, pelabuhan dan juga airport. Begitu pula pada sektor EPC, Perusahaan akan terus melakukan ekspansi pada sektor energi terbarukan (EBT),” ujar Yuyus dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Selasa (26/10/2021).

Baca Juga: Wijaya Karya Raup Kontrak Baru Rp13,1 Triliun, Ini yang Dibangun

Adapun beberapa proyek yang berhasil diraih oleh PTPP sampai dengan kuartal III-2021, antara lain: Junction Dawuan Tol sebesar Rp825 miliar, Pegadaian Tower sebesar Rp594 miliar, Dredging Benoa sebesar Rp583 miliar, Gedung Kejaksaan Agung RI sebesar Rp500 miliar, Kantor Gubernur Papua sebesar Rp357 miliar, Labuan Bajo Airport Building sebesar Rp357 miliar, Jalan KIT Batang Fase 1.4 sebesar Rp350 miliar.

Baca Juga: Pefindo Terima Mandat Obligasi Rp28 Triliun, Berikut Rinciannya

Penataan Kasawan Pura Besakih sebesar Rp344 miliar, Mandalika Infrastructure Fase 2 sebesar Rp342 miliar, Infrastruktur Kab. Alor sebesar Rp271 miliar, RS Banten sebesar Rp241 miliar, Taman Ismail Marzuki Phase 3 Rp226 miliar, Irigasi Bintang Bano sebesar Rp212 miliar, Pekerjaan Tambah Jalan Tol Manado-Bitung sebesar Rp208 miliar.

.

Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.

FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com

If you like, reward to support.
avatar

Hot

No comment on record. Start new comment.